ANALISIS KETAHANAN KELUARGA TERHADAP KELUARGA HASIL PERJODOHAN

Huda, Muhamad Khoirul (2023) ANALISIS KETAHANAN KELUARGA TERHADAP KELUARGA HASIL PERJODOHAN. [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
Muhamad Khoirul Huda.pdf

Download (1MB)

Abstract

Kata Kunci: Proses Perjodohan, dan Gambaran Ketahanan Keluarga Terhadap Keluarga Hasil Perjodohan Perjodohan adalah jenis ikatan pernikahan dimana pengantin pria dan wanitanya dipilih oleh pihak ketiga dan bukan oleh satu sama lain. Sebagai suatu proses ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang Maha esa. Perjodohan merupakan sunnatullah dan merupakan unsur pokok karenanya diperintahkan untuk menyegerakan menikah dengan maksud yaitu untuk menghidari fitna dan zina bagi yang mampu. Untuk calon mempelai laki-laki ataupun perempuan yang dilakukan oleh orang tua, keluarga, kerabat, ataupun teman. Proses P erjodohan antar santri putra putri oleh Kyai di Pondok Pesantren Bustanul Muta’allimin, dan gambaran dalam memperkuat ketahanan keluarga pada saat berumah tangga untuk menjaga ketahanan keluarga sangatlah beragam dalam mengelola sumber daya fisik maupun non fisik dan mengelola masalah yang dihadapi untuk mencapai tujuan yaitu keluarga berkualitas dan tangguh sebagai pondasi utama dalam mewujudkan Ketahanan Nasional. yang mencangkup mengenai masalah faktor Ketahanan Fisik, faktor Ketahanan Sosial, dan faktor Ketahanan Psikologis, Faktor Ketahanan Ekonomi, dan Faktor Ketahanan Agama dari kelima faktor tersebut tertuang pada Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga , adapun peneliti dapat merumuskan kedalam 2 (dua) pertanyaan sebagai berikut; 1.)Bagaimana Gambaran Keluarga hasil Perjodohan di Pondok Pesantren Bustanul Muta’allimin? 2.) Bagaimana Analisis Undang-Undang Ketahanan Keluarga Terhadap Keluarga Hasil Perjodohan di Pondok Pesantren Bustanul Muta’allimin Dusun Brojodito Desa Pakis Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang. Terkait dengan pertanyaan di atas, peneliti menggunakan jenis penelitian Analisa data yang penyusun gunakan adalah analisis Yuridis Empiris-Kualitatif. apabila data sudah terkumpul, kemudian disusun dan melaporkan apa adanya, serta diambil kesimpulan yang logis kemudian di analisis. dalam penelitian ini penulis akan menggunakan teknik Triangulasi Sumber. Analisis data kualitatif dengan menggunakan instrument berpikir induktif, yaitu proses penalaran berpikir dari data-data yang berupa Ketahanan Keluarga Terhadap Keluarga Hasil Perjodohan kemudian dianalisis dengan menggunakan pendekatan normative. Penelitian yang telah dilaksanakan menunjukkan hasil: 1. Proses Perjodohan yang dilakukan ini berawal dari santri yang mendapat wejangan dan nasehat dari kyai. Awal mulanya perjodohan keluarga tersebut yakni dipertemukan antara kedua orang tua dan ditanya satu sama lain kemudian terjadilah pernikahan. 2. Dalam ketahanan keluarga untuk menjaga dan memelihara ketahanan keluarga yaitu memberikan kasih sayang dan rasa aman, serta memberikan perhatian di antara anggota keluarga kami selalu saling memberi perhatian. Dan dalam memperkuat ketahanan keluarga pada saat berkeluarga suami istri melalui faktor Ketahanan Fisik, Ketahanan Sosial, Ketahanan Psikologis, Ketahanan Ekonomi, Ketahanan Agama yang terdapat pada Undang-Undang No.52 Tahun 2009.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 20 Feb 2023 20:02
Last Modified: 20 Feb 2023 20:02
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/16036

Actions (login required)

View Item View Item