IMPLIKASI KEBIJAKAN HUKUM PENANGGULANGAN COVID-19 PERSPEKTIF HUKUM PROGRESIF ( STUDI KEPUTUSAN PRESIDEN NO. 11 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN KEDARURATAN KESEHATAN MASYARAKAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) )

Bisyarah, Azizah Tita (2023) IMPLIKASI KEBIJAKAN HUKUM PENANGGULANGAN COVID-19 PERSPEKTIF HUKUM PROGRESIF ( STUDI KEPUTUSAN PRESIDEN NO. 11 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN KEDARURATAN KESEHATAN MASYARAKAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) ). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
SKRIPSI_AZIZAH TITA BISYARAH_HTN18.pdf

Download (2MB)

Abstract

Setelah penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial, berbagai sektor mulai terdampak seperti PDB Indonesia mengalami kontraksi hingga minus 5,32% pada triwulan II tahun 2020, tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami kenaikan hingga 7,07%, sektor pariwisata mengalami penurunan hingga 75% pada tahun 2020, terdapat kurang lebih 88% perusahan yang ikut terdampak pandemi COVID-19 yang secara umum mengalami kerugian, tingkat kemiskinan juga ikut naik sebesar 10,19% atau 27,55 juta orang penduduk miskin. Ancaman pandemic COVID-19 pada awal tahun 2020 menjadikan presiden mengeluarkan Keputusan Presiden No.11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease (COVID-19). Untuk mencegah penyebaran COVID-19 pemerintah kemudian menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar. Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Sedangkan hukum progresif adalah hukum yang mengutamakan kesejahteraan, keselamatan, serta keamanan dari masyarakat, sehingga peniliti ingin melihat implikasi kebijakan tersebut dalam perspektif hukum progresif. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah analisis kualitatif, jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual. Sumber data menggunakan data sekunder dari buku, jurnal, artikel, pandangan para ahli, prinsip dasar, hasil penelitian hukum, kamus hukum, maupun ensiklopedia hukum yang berkaitan dengan kedaruratan dan hukum progresif. Pengumpulan data dengan studi Pustaka terhadap bahan-bahan hukum, mengkaji informasi dari berbagai sumber dan dipublikasikan secara luas serta dibutuhkan dalam penelitian. Hasil Penelitian ini adalah bahwa kebijakan penetapan kedaruratan kesehatan ditetapkan bertujuan untuk segera menyelesaikan permasalahan negara yang mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Melalui kebijakan hukum penanggulangan COVID-19 kondisi negara berhasil kembali seperti semula dengan berbagai upaya. Meski perlu waktu untuk dapat mengembalikan kondisi negara seperti semula, namun dengan mengambil resiko penetapan kebijakan negara ingin mendapatkan manfaat yang lebih besar untuk kesejahteraan dan keselamatan rakyatnya. Kebijakan hukun penanggulangan COVID-19 sejalan dengan nilai hukum progresif yang selalu ditekankan oleh Prof. Satjipto Rahardjo bahwa hukum ada untuk kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat. Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi di dalam suatu negara. Penetapan kedaruratan bersifat kritis dan fungsional serta dalam pelaksanaannya membawa nilai progresivisme.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 09 Mar 2023 05:20
Last Modified: 08 Mar 2023 22:22
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/16318

Actions (login required)

View Item View Item