IMPLEMENTASI FUNGSI BPD DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (Studi Di BPD Desa Jatirejo Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang)

lestari, Fajar (2023) IMPLEMENTASI FUNGSI BPD DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (Studi Di BPD Desa Jatirejo Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
SKRIPSI Fajar Lestari.pdf

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Lestari, Fajar (2023). Implementasi Fungsi BPD Dalam Pembentukan Peraturan Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Studi di BPD Desa Jatirejo Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang). Fakultas Syari’ah. Program Studi Hukum Tata Negara. Universitas Islam Negeri Salatiga. Dosen Pembimbing : Dr. Fahmy Asyhari, S.H., M.H. Kata Kunci : Fungsi BPD, Peraturan Desa, UU No 6 Tahun 2014, Kepastian hukum dan Desa Jatirejo. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui implementasi fungsi BPD dalam pembentukan peraturan desa berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Desa Jatirejo Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang. Dalam UU tersebut dijelaskan mengenai fungsi BPD yaitu pembentukan peraturan desa sehingga hal ini menarik untuk ditelaah (1) Bagaimana implementasi fungsi BPD dalam pembentukan peraturan desa di Desa Jatirejo (2) Bagaimana fungsi BPD dalam pembentukan peraturan desa menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jenis Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Yuridis Sosilogis yang bertujuan memperoleh pengetahuan Hukum Yuridis Empiris, yaitu suatu metode penelitian hukum yang berupaya untuk melihat fakta hukum dalam artian yang nyata atau melihat bagaimana berkerjanya hukum di lingkungan masyarakat. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara Ketua BPD, Sekretaris Desa dan Warga Desa Jatirejo. Sedangkanuntuk data sekunder diperoleh dari buku, artikel, jurnal dokumen yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini menujukan bahwa proses pembentukan peraturan desa di Desa Jatirejo berawal dari gagasan Sekretaris Desa kemudian diberikan ke Kepala Desa dan nantinya Kepala Desa mendatangkan BPD untuk bermusyawarah, jika sudah dirasa cukup kemudian mendatangkan RT dan RW untuk disosialisasikan. Dalam pasal 55 UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa bahwa BPD mempunyai fungsi membahas dan menyepakati rancangan perdes dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan desa di Desa Jatirejo belum berfungsi dengan baik. Pembentukan peraturan desa menjadi tidak adil jika hanya mewakili kelompok tertentu sehingga fungsinya menjadi tidak baik. Sehingga peraturan yang dihasilkan tidak memenuhi kebutuhan masyarakat. Jika masyarakat tidak dilibatkan dalam proses pembentukan peraturan desa, maka peraturan yang dihasilkan tidak bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga mengakibatkan ketidakpuasan masyarakat terhadap peraturan tersebut, peraturan tidak diindah dan tidak berdampak positif bagi masyarakat. Kepastian hukum, jika pembentukan peraturan desa tidak dilakukan secara transparan maka akan menimbulkan ketidakpuasan hukum di masyarakat. Sehingga mengakibatkan masyarakat tidak mematuhi peraturan tersebut, sehingga berdampak pada kinerja BPD dan pemerintahan desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 08 May 2023 18:07
Last Modified: 08 May 2023 18:07
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/16854

Actions (login required)

View Item View Item