DINAMIKA KELUARGA PASANGAN PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DALAM MEWUJUDKAN KELUARGA SAKINAH PRESPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Kecamatan Nogosari Tahun 2015-2016)

ANTARI, NURIKA SUCI (2023) DINAMIKA KELUARGA PASANGAN PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DALAM MEWUJUDKAN KELUARGA SAKINAH PRESPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Kecamatan Nogosari Tahun 2015-2016). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
Skripsi_Nurika (2).pdf

Download (1MB)

Abstract

Kata Kunci: Perkawinan Di Bawah Umur, Keluarga Sakinah. Dalam perubahan batas usia perkawinan dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 Jo Undang-undang No. 16 Tahun 2019 dalam pasal 7 ayat 1 bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Dasar dari penetapan batas usia 19 tahun tersebut selain diambil dari pertimbangan aspek psikologi, aspek ekonomi, aspek sosial dan aspek bilogis adalah untuk mencegah tingginya angka perceraian di Indonesia. Perkawinan di bawah umur ini merupakan sebuah fenomena sosial yang kerap terjadi dibeberapa daerah. Fenomena ini juga terjadi di Kecamatan Nogosari Kabupaten Boyolali, namun pasangan tersebut tidak bercerai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana gambaran keluarga pasangan perkawinan di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Nogosari Kabupaten Boyolali?, serta bagaimana dampaknya perkawinan pasangan di bawah umur di Kecamatan Nogosari Kabupaten Boyolali terhadap keharmonisan rumah tangga prespektif Hukum Islam? Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Jenis pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada 3 pasangan yang menikah di bawah batas minimal usia perkawinan yaitu N&F, C&Y, A&H usia awal rumah tangga mereka mengalami pekonomian yang tidak stabil yang mengakibatkan sering terjadi pertengkaran. Kemudian dampaknya terhadap rumah tangga adalah karena belum adanya kesiapan mereka dalam mengatur kebutuhan rumah tangga ditambah usia mereka masih di bawah 19 tahun dimana emosi mereka mudah terpancing dan cenderung tidak mau mengalah. Jadi perkawinan di bawah umur karena hamil diluar nikah tidak selalu berdampak negatif. Namun bisa tetap harmonis jika menerapkan indikator keluarga sakinah menurut Hukum Islam sebagai berikut: berdiri diatas fondasi keimanan yang kokoh, menunaikan misi ibadah dalam kehidupan, mentaati ajaran agama, saling mencintai dan menyayangi, saling menjaga dan menguatkan dalam kebaikan, saling memberikan yang terbaik unuk pasangan, musyawarah menyelesaikan permasalahan, membagi peran secara berkeadilan, kompak mendidik anak-anak, berkontribusi untuk kebaikan masyarakat, bangsa dan bernegara, saling mendukung, sabar, dukungan orangtua, belajar dari pengalaman orangtua, saling percaya terhadap pasangan, saling pengertian.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 15 May 2023 15:37
Last Modified: 15 May 2023 15:37
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/16916

Actions (login required)

View Item View Item