Analisis Pembentukan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (Perspektif Siyasah Dusturiyah)

Muhammad, Kafin (2023) Analisis Pembentukan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (Perspektif Siyasah Dusturiyah). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
Naskah Skripsi After Turnitin FIX - Copy-19.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pembentukan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tetang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dalam Perspektif Siyasah Dusturiyah; Undang-Undang ini muncul akibat adanya putusan MK yang mewajibkan harus adanya pedoman baku terkait dengan metode yang akan dibawa dalam pembentukan suatu UU, dan juga harus adanya penegasan terkait dengan meaningfull participation. Karena kemunculan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tersebut berasal dari putusan MK, maka yang menjadi pertanyaan adalah apakah UU ini telah dapat memenuhi amanat-amanat dalam Putusan tersebut? Maka dengan gambaran singkat diatas, hal ini menjadi menarik untuk dikaji dengan rumusan masalah sebagai berikut; 1) bagaimana perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Dan, 2) bagaimana analisa Pembentukan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 dan tinjauannya dalam perspektif siyasah dusturiyah? Jenis Penelitian Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum Normatif yang dimana merupakan penelitian yang dilaksanakan dengan cara meneliti bahan kepustakaan. Serta pendekatan yang penulis gunakan adalah Pendekatan Perundang-Undangan (statute approach) Hasil dari penelitian ini adalah: 1) Masih banyaknya permasalahan yang luput diatur dalam revisi kedua UU No 12 Tahun 2011 serta juga ada masalah terkait dengan diperbolehkannya pembenaran penulisan setelah sebuah UU disahkan oleh Presiden dan DPR. Hal ini menimbulkan polemik karena tingkatan sakral pembentukan sebuah undang-undang adalah tahap pengesahan bersama tersebut. 2) Perspektif siyasah dusturiyah memandang bahwa adanya perbedaan beberapa mekanisme pembuatan UU di Indonesia dengan Konsep pembentukan UU dalam Islam. Namun kendati demikian, pembentukan UU 13/2022 juga belum dapat memenuhi asas-asas yang ada di dalam siyasah dusturiyah.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 08 Jun 2023 16:26
Last Modified: 08 Jun 2023 11:12
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/17037

Actions (login required)

View Item View Item