PRAKTIK UTANG PIUTANG PUPUK DENGAN KONVERSI HARGA BERAS PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Cukilan Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang)

rahma, Iffah khanifatur (2023) PRAKTIK UTANG PIUTANG PUPUK DENGAN KONVERSI HARGA BERAS PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Cukilan Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
Iffah Khanifatur Rahma.pdf

Download (2MB)

Abstract

Praktik utang piutang yang terjadi di Desa Cukilan Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang, merupakan bentuk kegiatan hutang piutang yang umum dilakukan oleh masyarakat lainnya. Dimana yang menjadi objeknya adalah pupuk akan tetapi dalam pembayarannya masyarakat setempat mengkonversikannya terhadap harga beras. Dalam praktik hutang piutang yang terjadi terdapat hal unik yang mana dalam akad yang disepakati banyaknya jumlah pupuk yang diutang, akan dikonversikan terhadap harga beras dan ketika petani membayar pelunasan hutangnya maka petani akan membayar sesuai dengan harga jumlah beras yang dihutang pada saat akad. Adapun Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana praktik utang piutang pupuk dengan konversi harga beras di Desa Cukilan Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang? 2) Bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap praktik utang piutang pupuk dengan konversi harga beras di Desa Cukilan Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif sedangkan penelitian ini bersifat diskriptif dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris, sumber data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari data primer dan data sekunder. Pengumpulan data penelitian ini diperoleh dengan menggunakan metode dokumentasi, wawancara, serta observasi. Hasil penelitian ini memperoleh beberapa hal pokok pembahasan diantaranya: 1). Praktik hutang piutang pupuk dengan konversi harga beras di Desa Cukilan, merupakan salah satu bentuk kegiatan muamalah yang dilakukan masyarakat guna memperoleh sesuatu yang dibutuhkan. Dalam praktiknya hutang piutang yang terjadi terdapat hal unik, dalam akad yang disepakati banyaknya jumlah pupuk yang dihutang akan dikonversikan terhadap harga beras. 2) Praktik hutang piutang dengan konversi harga beras yang terjadi di Desa Cukilan apabila ditinjau dalam Hukum Islam maka kegiatan hutang piutang belum sepenuhnya memenuhi keseluruhan syarat dan rukun hutang piutang menurut ajaran Islam dikarenakan adanya syarat dalam pengembalian hutang. Apabila dilihat dari sudut pandang etika hutang piutang dalam Hukum Islam maka konsep dan etika hutang piutang yang dilakukan belum sepenuhnya sesuai dengan yang diajarkan dalam ajaran Islam, karena terdapat penundaan waktu pembayaran yang telah ditentukan. Apabila praktik hutang piutang pupuk dengan konversi harga beras di Desa Cukilan ditinjau berdasarkan konversi hutang piutang dalam ‘urf hal ini termasuk dalam ‘urf fasid karena dalam perjanjiannya,meskipun debitur tidak memberi syarat tambahan sejumlah presentase tertentu secara langsung, melainkan dalam pengembalian hutangnya sesuai dengan harga sejumlah beras yang dihutang pada waktu akad. Sehingga hal ini merupakan salah satu bentuk dari riba karena harga beras yang selalu berubah sesuai dengan berlalunya zaman dan tingkat kebutuhan masyarakat.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 15 Jun 2023 20:45
Last Modified: 15 Jun 2023 20:45
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/17102

Actions (login required)

View Item View Item