PENGAMBILAN HARTA HIBAH TANAH DALAM PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARI’AH DAN UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA (Studi Kasus di Desa Sokatengah Kec. Bumijawa Kab. Tegal)

GUSPAHMI, MUHAMAD (2023) PENGAMBILAN HARTA HIBAH TANAH DALAM PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARI’AH DAN UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA (Studi Kasus di Desa Sokatengah Kec. Bumijawa Kab. Tegal). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
MUHAMAD GUSPAHMI.pdf

Download (3MB)

Abstract

Kata Kunci: Pengambilan dan Pendaftaran Tanah Hibah dalam KHES dan UUPA Hibah merupakan suatu akad yang mengakibatkan berpindahnya kepemilikan harta dari seseorang kepada orang lain tanpa adanya balasan. Penelitian ini fokus pada pengambilan hibah tanah yang didaftarkan. Pengambilan hibah menurut KHES pasal 712 Wahib boleh mengambil kembali harta hibah dengan persetujuan dari Mauhub lah. Mengenai peralihan hak menurut Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 atas pembaruan UUPA pasal 20 ayat (2) tentang sistematika pendaftaran tanah, syarat tanah dapat didaftarkan tidak dalam bersengketa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktek proses pengambilan dan pendaftaran hak milik atas harta hibah tanah di Desa Sokatengah Krajan Kec. Bumijawa Kab. Tegal, dan mengetahui bagaimana kepemilikan akhir atas pengambilan dan pendaftaran tanah hibah menurut tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah (KHES) dan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA). Jenis penelitian ini, merupakan penelitian kualitatif. Bersifat Deskriptif Analisis. Pendekatan penelitian secara Hukum Normatif dengan Sumber Data Primer dan Sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan metode Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Analisis data ini memakai analisis berpikir Deduktif. Penelitian ini menghasilkan, Pertama, tahun 2016 telah terjadi penyerobotan tanah hibah sebanyak 2×8 M² milik alm. Bapak ST yang diambil oleh adik kandung yaitu ibu FT. Kemudian, tahun 2020 terjadi PTSL oleh pemerintah desa, ibu FT mendaftarkan tanahnya, yang mana ibu FT mengukur tanah berdasarkan besar bangunan rumahnya. Kedua, Berdasarkan tinjauan hukum KHES pasal 713, 714, dan pasal 720 pengambilan harta hibah oleh adik kandung tidak diperbolehkan. Sedangkan menurut PP No. 24 Tahun 1997 sistematika pendaftaran tanah yang dilakukan oleh Ibu FT tidak memenuhi syarat, karena adanya cacat administrasi, tidak transparansi data, serta adanya paksaan pengambilan hak milik orang lain. Maka meskipun tanah tersebut sudah bersertifikat dapat dibatalkan berdasarkan hukum dengan melalui gugatan yang diajukan ke BPN setempat atau ke PTUN. 

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 19 Jun 2023 16:46
Last Modified: 19 Jun 2023 16:46
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/17127

Actions (login required)

View Item View Item