FAKTOR-FAKTOR KEBERHASILAN MEDIASI DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI PENGADILAN AGAMA TEMANGGUNG

marwanti, lutia (2023) FAKTOR-FAKTOR KEBERHASILAN MEDIASI DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI PENGADILAN AGAMA TEMANGGUNG. [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
Revisi fix lutia lebaran-1.pdf

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Marwanti,Lutia. 2023 “Faktor-Faktor Keberhasilan Mediasi dalam Sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama Temanggung”Skripsi. Fakultas Syariah Progam Studi Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Kota Salatiga. Pembimbing: Muhammad Taufiq Zam Zami, M. A. Kata kunci: Faktor Keberhasilan Mediasi, dan Ekonomi Syariah Proses mediasi pada sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama Temanggung membutuhkan mediator untuk berperan secara netral, para pihak memiliki itikad baik, berperan aktif dalam proses mediasi, dan saling terbuka agar moderator dan para pihak mengetahui apa yang diinginkan oleh para pihak untuk mencapai kesepakatan bersama. Setelah proses mediasi terjadi dan terdapat hasil, maka dapat ditentukan faktor keberhasilan suatu proses mediasi di Pengadilan Agama Temanggung. Mediasi diatur pada PERMA No. 1 Tahun 2016 tentang Mediasi. Peneliti merumuskan masalah sebagai berikut; 1) Bagaimana Peran Mediator dalam Keberhasilan Mediasi pada Sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama Temanggung?, 2) Apa Saja Faktor-Faktor Keberhasilan Mediasi pada Sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama Temanggung. Terkait pertanyaan diatas, peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif, sifat penelitiannya deskriptif analitis, dan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan dua sumber data, yaitu data primer yangberupa data hasil dari wawancara pada obyek yang diteliti dan data sekunder yang berupa buku- buku, dokumentasi, dan PERMA No. 1 Tahun 2016 yang berkaitan dengan penelitian.Penelitian yang dilaksanakan menunjukkan hasil: 1. Peran mediator dalam proses mediasi di Pengadilan Agama Temanggung sangat penting karena menentukan keberhasilan dan kegagalan sebuah mediasi dan sesuai PERMA No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi dari tahap pra-mediasi, proses mediasi, hasil mediasi, 2. Faktor keberhasilan sebuah mediasi dipengaruhi oleh para pihakyang terlibat. Seperti, para pihak beritikad baik, berperan aktif, saling terbuka dan mediator memiliki sifat netral terhadap para pihak.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 23 Jun 2023 16:43
Last Modified: 23 Jun 2023 16:43
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/17220

Actions (login required)

View Item View Item