PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBIAYAAN MURABAHAH DITINJAU DARI ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK (Studi Kasus DI BMT Atina Banyubiru)

, MOHAMAD ABDUL KARIM (2023) PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBIAYAAN MURABAHAH DITINJAU DARI ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK (Studi Kasus DI BMT Atina Banyubiru). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
MOHAMAD ABDUL KARIM.pdf

Download (2MB)

Abstract

Perjanjian pembiayaan murabahah adalah perjanjian memiliki posisi yang seimbang dengan siapa saja yang mencapai kesepakatan, dan dalam menentukan bentuk suatu perjanjian. Penyebab utama banyaknya perkembangan perjanjian adalah karena adanya asas kebebasan berkontrak, yaitu memberikan kebebasan bagi setiap orang untuk mengadakan perjanjian apapun dan dengan bagaimana jenis serta isinya, baik yang sudah diatur atau belum diatur dalam undang-undang. Namun tidak bisa dihindari, bahwa dalam praktinya masih banyak ditemukan model perjanjian baku diberbagai lembaga keuangan khususnya Lembaga Keuangan Syari’ah (LKS), tidak jarang ditemukan perjanjian baku/kontrak baku yang di didalamnya anggota/nasabah hanya sekedar menerima isi perjanjian atau menolak isi perjanjian yang sudah ditentukan oleh pihak lembaga keuangan secara sepihak. Skripsi ini bertujuan mengetahui serta melihat bagaimana pelaksanaan perjanjian pembiayaan murabahah diterapkan pada lembaga keuangan syari’ah BMT ditinjau dari asas kebebasan berkontrak. Skripsi ini merupakan penelitian lapangan yang menggunakan pendekatan yuridis empiris. Menggunakan jenis Penelitian non doktrinal yang juga dikenal sebagai riset sosio-legal adalah riset hukum yang menggunakan metode yang diambil dari berbagai disiplin lain untuk menghasilkan data empiris guna menjawab pertanyaan riset yang berbasis pada permasalahan, kebijaksanaan/reformasi hukum. Pendekatan yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris merupakan penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implentasi ketentuan hukum normatif secara langsung. Dalam proses pengumpulan data, peneliti menggunakan beberapa metode, yaitu dengan interview (wawancara) dan dokumentasi, untuk lokasi penelitiannya adalah BMT Atina Banyubiru. Kemudian untuk menganalisi data menggunakan teknik deskriptif analitis. Adapun hasil penelitian ini bahwa pembuatan akad pembiayaan murabahah oleh BMT Atina Banyubiru dilakukan dengan cara yang sederhana dan dilakukan dengan prosedur yang sederhana. Dalam pelaksanaan pembiayaan murabahah para pihak diikat dalam suatu kesepakatan kontrak atau perjanjian yang sebelumnya sudah dilakukan prosedur tahapan dari anggota/nasabah sehingga sampai dengan kesepakatan dan disepakati oleh kedua belah pihak serta ditandatangani, sehingga dari kontrak ini bisa berfungsi sebagai bukti hukum. Untuk menetapkan hubungan hukum antara para pihak, perjanjian harus menentukan bahwa kedua belah pihak harus saling terikat secara hukum. KUH Perdata hanya sebagai pelengkap perjanjian dan bukan hukum primer. Kontrak perjanjian ialah komponen. Pasal 1313 KUH Perdata mempunyai pengertian yang sangat luas tentang perjanjian, asas kebebasan berkontrak memungkinkan munculnya berbagai jenis perjanjian yang baru di masyarakat. Dalam praktiknya, pemenuhan kewajiban juga dilemahkan oleh pengaturan hak dan kewajiban para pihak yang tidak seimbang. Sehingga perjanjian dapat menjadi bagian dari suatu perjanjian. Perjanjian diatur menurut Pasal 1313 KUH Perdata.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 27 Jun 2023 19:55
Last Modified: 27 Jun 2023 19:55
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/17292

Actions (login required)

View Item View Item