PERILAKU DISIPLIN PNS DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN PUBLIK DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN PPRI NO 94 TAHUN 2021 DI KECAMATAN GUBUG TAHUN 2021

Sulistyorini, Kurnia (2023) PERILAKU DISIPLIN PNS DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN PUBLIK DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN PPRI NO 94 TAHUN 2021 DI KECAMATAN GUBUG TAHUN 2021. [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
SKRIPSI Kurnia sulistyorini acc.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Kurnia Sulistyorini. (2023). Perilaku Disiplin PNS Dalam Memberikan Pelayanan Publik Ditinjau Dari Hukum Islam Dan PPRI No 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS Di Kecamatan Gubug Tahun 2021.Skripsi. Fakultas Syari’ah Jurusan Hukum Tata Negara. Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Pembimbing: Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. Kata Kunci: Perilaku, Pegawai Negeri Sipil, Pelayanan Publik. Perilaku Pegawai Negeri Sipil sebagai tolak ukur utama tercapainya pelayanan publik yang efektif serta sebagai penilaian pelaksanaan tugas kewajiban sebagai pelayan publik kepada masyarakat dan masyarakat dapat menilai langsung pelayanan, perilaku, serta tanggungjawab dalam memproses data yang diberikan PNS.Reformasi Perilaku PNS terus dilakukan terutama dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam melayani masyarakat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan kebijakan atau peraturan pemerintah yang belaku. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui perilaku Disiplin PNS dalam memberikan pelayanan publik di Kecamatan Gubug tahun 2021 dan bagaimana tinjauan Hukum Islam dan PPRI No 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS dalam memberikan pelayanan publik di Kecamatan Gubug tahun 2021. Jenis penelitian penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan yuridis empiris. Subjek dan lokasi dalam penelitian ini adalah PNS yang berada di bidang pelayanan publik Kecamatan Gubug. Teknik pengumpulan data penelitian ini adalah Observasi dan Dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa beberapa perilaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam melayani masyarakat belum sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang belaku di Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Gubug. Sikap atau perilaku yang ditunjukan beberapa petugas dalam melayani masyarakat belum sesuai dalam Hukum Islam yakni belum mengutamakan kemaslahatan umat atau kepentingan umum dari pada individu. Adab atau perilaku dalam Hukum Islam beberapa pegawai belum melaksanakan dalam hal Professional, Amar Ma’ruf Nahi Munkar serta Bertanggungjawab. Dalam PPRI No 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS sudah dijelaskan pada pasal 3 dan pasal 4 tentang kewajiban PNS. Namun dalam pelaksanaanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih kurang sesuai dengan pasal 3 huruf c,d,e,f dan pasal 4 huruf c dan f.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 06 Jul 2023 20:24
Last Modified: 06 Jul 2023 20:24
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/17402

Actions (login required)

View Item View Item