ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARI’AH TERHADAP PRAKTEK SEWA MENYEWA TAMBAK GARAM (Studi Kasus Di Desa Asempapan Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati)

Salamah, Siti Umi (2023) ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARI’AH TERHADAP PRAKTEK SEWA MENYEWA TAMBAK GARAM (Studi Kasus Di Desa Asempapan Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
skripsi siti umi salamah.pdf

Download (1MB)

Abstract

Kata kunci: Hukum Ekonomi Syari’ah, Sewa Menyewa, Tambak Garam. Jika ditinjau dari segi bisnis, sewa menyewa tambak garam sangat diminati oleh masyarakat Desa Asempapan Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati yang mayoritas bekerja sebagai petani garam, selain itu terdapat juga keuntungan yang besar yang dapat diperoleh dengan bertani garam. Dari latar belakang tersebut, pada penelitian ini terdapat dua rumusan masalah, yaitu bagaimana sistem sewa tambak garam di Desa Asempapan Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati dan bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syari’ah sistem sewa tambak garam di Desa Asempapan Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis empiris yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi sebenarnya secara rinci dan menggambarkan realita yang ada. Untuk mendeskripsikan rumusan masalah yang ada dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teori akad yaitu setiap yang diinginkan manusia untuk mengerjakannya baik keinginan tersebut yang berasal dari kehendaknya sendiri. Contoh dalam hal wakaf atau kehendak tersebut timbul dari dua orang misalnya dalam hal jual beli dan ijarah. Sedangkan ijarah adalah suatu transaksi yang menjual belikan manfaat suatu benda. Bisa juga diartikan dengan mengambil manfaat dari suatu benda dimana yang dapat diambil adalah manfaatnya bukan bendanya (manfaat dari benda yang disewakan). Hasil penelitian ini menjunjukkan bahwa sistem sewa menyewa yang dilakukan oleh masyarakat yaitu tanpa perjanjian tetapi mereka menggunakan sistem kepercayaan (secara lisan). Sistem sewa menyewa yang dilakukan oleh sebagian masyarakat menggunakan surat perjanjian secara tertulis yang dibuat oleh Kepala Desa Asempapan Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati dan ditanda tangani namun tidak dilanjutkan ke jenjang berikutnya yaitu diikat oleh notaris.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 14 Jul 2023 21:24
Last Modified: 14 Jul 2023 21:24
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/17724

Actions (login required)

View Item View Item