MAKNA SIHIR DALAM AL-QUR'AN (Analisis Komparatif Tafsir Al-Munir Karya Wahbah Az-Zuhaili dan Al-Azhar Karya Buya Hamka)

Chilmi, Achmad Insanu (2023) MAKNA SIHIR DALAM AL-QUR'AN (Analisis Komparatif Tafsir Al-Munir Karya Wahbah Az-Zuhaili dan Al-Azhar Karya Buya Hamka). Other thesis, IAIN SALATIGA.

Full text not available from this repository.

Abstract

Achmad Insanu Chilmi. 2023. Makna Sihir dalam Al-Qur’an ( Analisis Komparatif Tafsir Al-Munir karya Wahbah Az-Zuhaili dan Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka). Pembimbing: Prof. Dr. Adang Kuswaya M.Ag. Sihir merupakan perbuatan yang dapat merusak akhlak, serta akidah seseorang, walaupun demikian di negara mayoritas beragama Islam ini, masih bannyak terdapat kasus-kasus praktik sihir. Salah satunya praktik sihir yang dapat di lihat dalam channel youtube yang menyebabkan orang-orang terpesona dan percaya dengan sihir itu. Kemudian ada seorang pesulap merah yang membongkar praktik sihir tersebut adalah trik. Berangkat dari latar belakang tersebut penulis mengangkat tema Makna Sihir Dalam Al-Qur’an (Analisis Komparatif Tafsir Al-Munir Karya Wahbah Az-Zuhaili dan Tafsir Al-Azhar Karya Buya Hamka). Tafsir Al-Munir sebagai perwakilan penafsiran dari Timur Tengan dan Tafsir Al-Azhar sebagai perwakilan penafsiran dari Indonesia. Pokok permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah, bagaimana penafsiran mengenai sihir dalam tafsir Al-Munir dan Tafsir Al-Azhar dan perbandingan penafsiran dari kedua tafsir tersebut. Penelitian kepustakaan (library research) ini menitik beratkan pada literatur yang menganalisi muatan terkait dengan penelitian baik dari sumber data primer maupun sekunder. Dalam penelitian ini ayat Al-Quran yang akan ditafsirkan adalah surah Al-Baqarah ayat 102 yang menjelaskan asl-usul sihir, surah Al-A’raf ayat 116 yang menjelaskan para ahli sihir pada zaman fir’aun hanya memakai trik yang telah dipersiapkan, dan surah Al-Falaq ayat 3-4 yang menjelaskan cara kerja para ahli sihir. Adapun kesimpulan yang diperoleh penulis adalah, sihir menurut tafsir Al-Munir adalah trik atau penyamaran dengan tipu daya dan permainan khayalann dengan cara melakukan beberapa hal sehingga orang yang disihir membayangkan hal-hal tersebut berbeda dengan kenyataannya seperti seseorang naik kapal dengan kecepatan tinggi, dia mengira pehon-pohon dan gunung-gunung yang dia lihat ikut melaju bersamanya. Sedangkan menurut tafsir Al-Azhar sihir didefinisikan sebagai tipuan, sulap mata atau semacam pukau, yang menyebabkan orang tidak sampai berfikir. Kedua tafsir tersebut terdapat perbedaan yang signiifikan mengenai hukum mempelajari sihir. Dalam tafsir Al-Munir mempelajari sihir tidak terlarang, yang terlarang adalah mempraktekkannya. Sedangkan dalam tafsir Al-Azhar mempelajari sihir adalah kafir, belajar sihir tidak ada dengan maksud baik. Kemudian dalam kasus ahli sihir pada zaman fir’aun hanyamenggunakan trik yaitu dengan melumuri tal-tali dengan air raksa sehingga ketika terkena sinar matahari tali-tali tersebut terlihat seperti ular yang bergerak. Hal ini dapat dikaitkan dengan fenomena yang ana di Indonesia yaitu mengenai channel youtube yang mempraktekan sihir dan berkeyakinan bahwa yang mereka lakukan berasal dari kekuatan sendiri, sedangkan dari pesulap merah berusaha membongkar praktik sihir yang dilakukan itu hanya sebuah trik. Kata kunci: Sihir, Al-Munir, Al-Azhar

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Alqur'an
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 20 Jul 2023 21:47
Last Modified: 20 Jul 2023 21:47
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/17802

Actions (login required)

View Item View Item