TRADISI PENGANGKATAN ANAK BERDASARKAN “WETON” PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (STUDI KASUS DESA SAMIRANAN KECAMATAN KANDANGAN KABUPATEN TEMANGGUNG)

Muna, Alfa Syarifatul (2023) TRADISI PENGANGKATAN ANAK BERDASARKAN “WETON” PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (STUDI KASUS DESA SAMIRANAN KECAMATAN KANDANGAN KABUPATEN TEMANGGUNG). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
SKRIPSI ALFA SYARIFATUL MUNA.pdf

Download (3MB)

Abstract

Kata Kunci: Tradisi, Pengangkatan Anak, Weton, Hukum Islam, Hukum Positif Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tradisi pengangkatan anak berdasarkan “weton” dalam perspektif Hukum Islam dan hukum positif (Studi Kasus Desa Samiranan Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung); dimana praktik pengangkatan anak di Desa Samiranan menggunakan kesamaan weton antara ibu kandung dan anak yang dilahirkan. Dengan demikian, menjadi menarik untuk dikaji dengan rumusan masalah sebagai berikut; 1) bagaimana tradisi praktik pengangkatan anak berdasarkan kesamaan weton dari ibu kandung dan anak di Desa Samiranan Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung, 2) mengapa tradisi pengangkatan anak berdasarkan weton di Desa Samiranan, 3) bagaimana tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif terhadap praktik pengangkatan anak berdasarkan weton antara ibu kandung dan anak di Desa Samiranan Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode penelitian lapangan (field research). Penulis memperoleh data secara langsung dari lapangan sesuai dengan pendekatan yuridis empiris yang datanya didapatkan secara langsung dari masyarakat sebagai sumber pertama yaitu melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: 1) praktik pengangkatan anak berdasarkan weton dilakukan secara simbolis oleh keluarga kandung ke kerabat atau orang lain, 2) tradisi praktik pengangkatan anak berdasarkan weton dilakukan sebagai sarana atau jembatan demi keselamatan dan tolak balak anak dan ibu kandung, 3) praktik pengangkatan anak berdasarkan weton ditinjau dari hukum Islam dan hukum positif. Menurut hukum Islam praktik pengangkatan anak berdasarkan weton yang diteliti sudah sesuai dengan hukum Islam karena kebiasaan pengangkatan anak berdasarkan weton sudah sesuai dengan syariat Islam. Sedangkan menurut hukum positif ada dua keluarga yang sudah sesuai dengan hukum positif dan dua diantara-Nya belum sesuai dengan hukum positif dengan alasan karena tidak paham jika pengangkatan anak harus didaftarkan ke Pengadilan Agama.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 21 Jul 2023 22:35
Last Modified: 21 Jul 2023 22:35
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/17819

Actions (login required)

View Item View Item