Amalia, Rina (2023) HIBAH KEPADA CUCU YANG ORANG TUANYA SUDAH MENINGGAL SEBAGAI WARISAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Bonomerto Kecamatan Suruh). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]
Text
RINA AMALIA.pdf Download (1MB) |
Abstract
Kata Kunci: Hibah, Cucu, Warisan, Hukum Islam Pada setiap fase dalam kehidupan pasti terdapat suatu persoalan yang muncul salah satunya dalam pembagian waris. Pembagian waris sendiri memiliki beberapa cara salah satunya yang banyak digunakan oleh masyarakat adalah hibah. Pembagian dengan hibah dilakukan saat orang tua masih hidup kepada anaknya. Dalam suatu keadaan terkadang anak meninggal lebih dulu dari orang tuanya sehingga kedudukannya di gantikan oleh cucu. Hibah diakukan kepada cucu yang orang tuanya sudah meninggal, hal ini dilakukan karena kekhawatiran dari neneknya akan harta warisan yang takut mereka tidak menerima warisan atau tidak sesuai dengan harapannya. Permasalahan yang di kaji dalam penelitian ini mencakup praktik hibah kepada cucu yang orang tuanya sudah meninggal di Desa Bonomerto Kecamatan Suruh serta perspektif Hukum Islam dalam melihat masalah tersebut. Jenis penelitian yang dilakaukan yaitu penelitian lapangan dimana penelitian dilakukan terjun kelapangan dengan melakukan wawancara dan dokumentasi kepada keluarga Karomah dan tokoh masyarakat yang berada di Desa Bonomerto Suruh. Selain itu di gunakan sumber data lain dari buku, jurnal, artikel dan lainnya yanag sesuai dengan tema penelitian. Pendekatan yang dilakukan yuridis sosiologis yaitu pendekatan yang memepelajari pengaruh masyarakat terhadap hukum, sejauh mana gejala-gejala yang ada adalam masyarakt itu dapat mempengaruhihukum dan sebaliknya serta bertolak dari paradigma ilmu empiris. Hasil dari penelitian menunjukan praktik hibah kepada cucu yang orang tuanya sudah meninggal praktik dilakukan dengan cara sebelum pewaris meninggal dilakukan pembagian dengan lisan yang di ketahui pembagiannya oleh anak pewaris, pembagaian diberikan untuk anaknya serta cucu yang orang tuanya sudah meninggal untuk menggantikan posisi orang tuanya. Namun pembagian tersebut belum di berikan selama penghibah masih hidup selanjutnya setelah penghibah sudah meninggal dilakukan musyawarah oleh para ahli waris dengan di saksikan tokoh masyarakat serta tokoh agama. Pembagian harta dilakukan dengan musyarawarah dan di dasarkan sesuai dengan keputusan penghibah dengan menjaga keutuhan dan kedamain keluaga tersebut. Hibah kepada cucu yang orang tuanya sudah meninggal dalam perspektif hukum Islam secara teori sudah memenuhi syarat dan rukunnya. Hibah yang dilakukan Oleh Keluarga Karomah di Desa Bonomerto Suruh dapat disebut sebagai warisan karena sesuai dengan pasal 211 KHI yang mana pemberian hibah dari orang tua kepada anak dapat diperhitungkan sebagai warisan, namun praktik pembagian harta hibah yang dibagi oleh pemberi hibah lebih dari 1/3 harta yang dimilikinya hal ini tidak sesuai dengan pasal 209 ayat 2 KHI dimana dalam hibah harta yang dapat dihibahkan sebanyak-banyaknya 1/3 dari harta pemberi hibah.
Item Type: | ["eprint_typename_skripsi" not defined] |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 25 Jul 2023 17:50 |
Last Modified: | 25 Jul 2023 17:50 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/17849 |
Actions (login required)
View Item |