TINJAUAN FILSAFAT HUKUM TERHADAP ADAT PEMBAGIAN KEWARISAN HARTA PUSAKA DI KELUARGA MINANGKABAU (STUDI KASUS DI KECAMATAN KINALI, KABUPATEN PASAMAN BARAT)

Sholikah, Mira Tus (2023) TINJAUAN FILSAFAT HUKUM TERHADAP ADAT PEMBAGIAN KEWARISAN HARTA PUSAKA DI KELUARGA MINANGKABAU (STUDI KASUS DI KECAMATAN KINALI, KABUPATEN PASAMAN BARAT). Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
Skripsi Mira Tus S_Selesai_compressed_compressed_2.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Skripsi Mira Tus S_Selesai_compressed_compressed_2.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Skripsi Mira Tus S_Selesai_compressed_compressed_2.pdf

Download (1MB)

Abstract

Sholikah, Mira Tus 2023. “Tinjauan Filsafat Hukum Terhada Adat Pembagian Kewarisan Harta Pusaka Di Keluarga Minangkabau (Studi Kasus Di Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat)”. Skripsi. Fakultas Syari’ah. Jurusan Hukum Keluarga Islam. Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Pembimbing: Nor Muhammad Abdoeh, M.H.I. Kata Kunci: Tinjauan Filsafat Hukum Terhadap Adat Pembagian Kewarisan Harta Pusaka Di Keluarga Minangkabau (Studi Kasus Di Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat). Keberadaan hukum waris yang berada di daerah Pasaman Barat tidak lepas dari unsur adat yang mempengaruhinya. Tradisi atau adat yang berada di Pasaman Barat tidak lepas dari falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang artinya kebudayaan yang berada di daerah Minangkabau itu tidak bisa lepas dari unsur Syarak atau unsur agama yang ada di dalamnya. Tetapi fenomena pembagian kewarisan yang ada di daerah Pasaman Barat sangat berbeda dengan apa yang tertera di dalam Al-Qur’an. Fenomena yang ada di daerah Kabupaten Pasaman Barat itu dalam pembagian waris khususnya harta pusaka itu lebih di titik beratkan kepada garis keturunan perempuan yang biasa disebut dengan matrelinial. Melihat Fenomena yang terjadi di lapangan tersebut, penulis tertarik untuk menguak hakikat kenapa dalam kewarisan di daerah Pasaman Barat lebih menitik beratkan kepada garis perempuan. Rumusan masalah pada skripsi ini yaitu: Apa saja faktor-faktor yang melatar belakangi adat pembagian kewarisan harta pusaka di Kecamatan Kinali lebih menitik beratkan kepada garis keturunan Perempuan? Bagaimana aspek tinjauan filsafat hukum terhadap hakikat pelaksanaan adat pembagian kewarisan harta pusaka di keluarga Minangkabau di Kecamatan Kinali? Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yaitu jenis penelitian yang dilakukan secara langsung turun ke lapangan guna mendapatkan data yang diperlukan dan penelitian ini objeknya merupakan indikasi atau peristiwa yang terjadi pada suatu kelompok masyarakat. Metode yang dipakai dalam penelitian ini ialah metode deskriptif-kualitatif yang difokuskan pada permasalahan atas dasar fakta yang dilakukan dengan cara pengamatan/observasi, wawancara, dan mepelajari dokumen-dokumen. Adapun penelitian ini menggunakan pendekatan filsafat hukum. Dalam pendekatan ini penulis menguak tiga aspek yaitu ontologi yaitu menguak hakikat dasar, epistimologi yaitu sumber timbulnya hukum dari mana asalnya, aksiologi yaitu segi kebermanfaatannya apa. Kesimpulan dari penelitian ini pada dasarnya dalam pembagian harta pusaka dari aspek ontologi ialah hakikat kewarisan harta pusaka adat Minangkabau bersumber dari hukum adat yang berasal dari suku kaum tersebut yang kemudian diturunkan secara turun temurun menurut garis keturunan ibu, dari aspek epistimologi ialah asal harta kewarisan itu berasal dari Niniak Mamak Datuak Manaruko, dari aspek aksiologi yaitu segi kebermanfaatannya untuk menjamin kehidpan pihak perempuan agar tidak susah hidupnya dikemudian hari.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Filsafat dan Epistemologi
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 10 Oct 2023 14:46
Last Modified: 10 Oct 2023 14:46
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/18086

Actions (login required)

View Item View Item