ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI JAKARTA NOMOR: 230/PDT/2023/PT DKI TERHADAP PEMBATALAN PUTUSAN PN JAKARTA PUSAT NOMOR: 757/PDT.G/2022/PN JKT PST TENTANG PENUNDAAN PEMILU 2024 PERSPEKTIF SIYASAH QADHAIYYAH

Subkhan, Mukhammad Rifki (2023) ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI JAKARTA NOMOR: 230/PDT/2023/PT DKI TERHADAP PEMBATALAN PUTUSAN PN JAKARTA PUSAT NOMOR: 757/PDT.G/2022/PN JKT PST TENTANG PENUNDAAN PEMILU 2024 PERSPEKTIF SIYASAH QADHAIYYAH. Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
SKRIPSI RIFKI SUBKHAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI RIFKI SUBKHAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI RIFKI SUBKHAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI RIFKI SUBKHAN.pdf

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Mukhammad Rifki Subkhan. 2023. Analisis Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor: 230/PDT/2023/PT DKI terhadap Pembatalan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 757/pdt.G/2022/PN Jkt Pst tentang Penundaan Pemilu 2024 perspektif Siyasah Qadhaiyyah. Skripsi, Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syari’ah, Univeristas Islam Negeri Salatiga. Kata Kunci: Putusan PN, Pemilihan Umum, Siyasah Qadhaiyyah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor: 230/PDT/2023/PT DKI terhadap Pembatalan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 757/pdt.G/2022/PN Jkt Pst tentang Penundaan Pemilu 2024 persepektif Siyasah Qadhaiyyah. Partai Prima mengugat KPU dengan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebab tidak melaksanakan sepenuhnya Putusan Bawaslu Nomor: 002/PS.REG/BAWASLU/X/2022, sehingga terbit Berita Acara KPU Nomor: 275/PL.01.1-BA/05/2022 yang menyatakan Partai Prima Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Perkara tersebut diputuskan dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 757/pdt.G/2022/PN Jkt Pst yang memerintahkan untuk menunda Pemilu 2024. Perkara tersebut diputusankan dengan Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor: 230/PDT/2023/PTDKI. Rumusan Masalah Penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana analisis yuridis Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nnomor: 230/PDT/2023/PT DKI terhadap Pembatalan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 757/pdt.G/2022/PN Jkt Pst tentang Penundaan Pemilu 2024 Perspektif Undang-Undang Nomor: 7 Tahun 2017, Kemudian 2) Bagaimana tinjauan Siyasah Qadhaiyyah Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nnomor: 230/PDT/2023/PT DKI terhadap Pembatalan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 757/pdt.G/2022/PN Jkt Pst tentang Penundaan Pemilu 2024. Jenis penelitian ini mengunakan penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan Perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: Pertama, Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor: 230/PDT/2023/PT DKI telah meluruskan kesalahan penyelesaian sengketa pemilu yang harus diselesiakan oleh lembaga peradilan yang telah ditentukan dalam Undang-Undang Nomor: 7 Tahun 2017, serta membuktikan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak mempunyai kewenangan absolut mengadili sengketa tentang pemilu berdasarkan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 2 tahun 1986. Kedua, ditinjau dari Konsep Siyasyah Qadhaiyyah bahwa upaya hukum banding masuk dalam kewenangan peradilan wilayah al-mazhalim. Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor: 230/PDT/2023/PT DKI telah memenuhi rukun-rukun peradilan islam dan prinsip-prinsip peradilan islam yang terdapat dalam kitab Al Fiqh Al Islam wa Adillatuhu Jilid ke 8.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 17 Oct 2023 17:32
Last Modified: 17 Oct 2023 17:32
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/18270

Actions (login required)

View Item View Item