PRAKTIK JUAL BELI DENGAN UANG KHUSUS TINJAUAN FIKIH MUAMALAH dan MASLAHAH (Studi Kasus di Pondok Modern Darul Falach Candiroto Temanggung)

sugiarto, Wahyu khoirurrohman (2023) PRAKTIK JUAL BELI DENGAN UANG KHUSUS TINJAUAN FIKIH MUAMALAH dan MASLAHAH (Studi Kasus di Pondok Modern Darul Falach Candiroto Temanggung). Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
Praktik Jual Beli Dengan Uang Khusus Tinjauan Fikih Muamalah dan Maslahah (Studi Kasus di Pondok Modern Darul Falach Candiroto Temanggung).pdf

Download (3MB)

Abstract

Sugiarto, Wahyu Khoirurrohman. 2023. Praktik Jual Beli Dengan Uang Khusus Tinjauan Fikih Muamalah dan Mas}lah}ah (Studi Kasus di Pondok Modern Darul Falach Candiroto Temanggung). Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah, Fakultas Syari’ah, Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Dosen Pembimbing: Dr. Tri Wahyu Hidayati, M. Ag. Kata Kunci: Muamalah, Mas}lah}ah, Jual Beli, Uang Khusus. Penelitian ini dilatarbelakangi dalam usaha menciptakan kondusif dan tertibnya para santri, Pondok Modern Darul Falach Candiroto Temanggung membuat sistem kebijakan sekitar tahun 2006 yaitu mengganti uang rupiah dengan uang khusus sebagai alat tukar dalam bertransaksi jual beki di lingkungan pondok dan masih berlaku sampai saat ini. Fokus penelitian ini yaitu bagaimana praktik jual beli dengan uang khusus, bagaimana tinjauan fikih muamalah dan tinjauan mas}lah}ah terhadap praktik jual beli dengan uang khusus. Jenis penelitian dalam skripsi ini merupakan penelitian lapangan. Pendekatannya menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder. Dalam studi lapangan ini, penulis menggunakan beberapa metode yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pengecekan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa jual beli di lingkungan Pondok Modern Darul Falach menggunakan uang khusus sebagai pengganti uang rupiah, karena memang suatu kebijakan yang harus ditaati. Uang khusus ini diambil di tabsis setiap hari Selasa dan Rabu. Nominalnya yaitu 1.000, 2.000, dan 5.000. Dalam analisis fikih muamalah jual beli dengan uang khusus ini sah/boleh karena sudah sesuai dengan syarat maupun rukun dan termasuk jual beli sahih. Menurut pendapat mayoritas ulama, penggunaan uang khusus hukumnya boleh dengan berlandas beberapa alasan. Berdasarkan UU No 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dapat dipahami bahwa uang khusus pondok bukan uang yang sah karena tidak dikeluarkan oleh lembaga negara yang ditunjuk oleh negara. Sedangkan dalam konsep mas}lah}ah berdasarkan maqa>s}id syari>'ah penggunaan uang khusus telah memberikan kemanfaatan seperti meminimalkan terjadinya pencurian uang asli, melatih kedisiplinan santri dalam mentaati peraturan pondok, melatih santri agar hidup hemat dan tidak melakukan pemborosan uang, serta memberikan keuntungan kepada pihak pondok.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 23 Oct 2023 22:22
Last Modified: 23 Oct 2023 22:22
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/18557

Actions (login required)

View Item View Item