TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK KERJA SAMA BAGI HASIL ANTARA PEMILIK KAPAL NELAYAN DAN INVESTOR (Studi Kasus Di Desa Purworejo Bonang Demak)

salsadila, Febby nadia (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK KERJA SAMA BAGI HASIL ANTARA PEMILIK KAPAL NELAYAN DAN INVESTOR (Studi Kasus Di Desa Purworejo Bonang Demak). Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
FEBI NADIA SALSADILA.pdf

Download (1MB)

Abstract

Kata Kunci : Kerja sama, Bagi Hasil, Hukum Islam Kerja sama pembuatan kapal yang terjadi di Desa Purworejo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak, dilakukan oleh pemilik kapal nelayan dengan investor atau penanam modal. Pada awal kerjasama bagi hasil antara pemilik kapal dan investor berjalan lama sampai pada investor meninggal dunia, ahli waris melanjutkan kerja sama akan tetapi setahun kemudian ahli waris memberhentikan kerja sama secara sepihak dan meminta pengembalian modal lebih besar dari modal awal. Oleh karena itu peneliti ingin meneliti mengenai bagaimana praktek kerja sama bagi hasil antara pemilik kapal dan investor, faktor penyebab penghentian kerjasama dan tinjauan hukum Islam nya. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research). Dengan menggunakan Pendekatan yuridis empiris. Sumber Data yang diperoleh dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Peneliti menggunakan pengecekan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi Setelah mendapatkan data, kemudian penulis menganalisa data menggunakan metode analisis, Reduksi data, display dan penentuan kesimpulan. Dari hasil penelitian yang disusun peneliti menunjukan bahwa Kerjasama bagi hasil antara pemilik kapal dan investor berjalan cukup lama sampai investor meninggal dunia, dan hasil yang didapatkan masih dibagikan untuk istri investor. Setelah berjalannya waktu anak dari investor tersebut meminta agar pemilik kapal menutup kerjasama, serta meminta dua kali lipat uang yang dahulu digunakan investor dalam kerjasama pembuatan kapal modal awal sebesar Rp. 30.000.000. Faktor penyebab pemberhentian kerja sama di karenakan investor meninggal dan ahli waris atau anak dari investor mengatakan bahwa beliau merasa was-was, tidak mengerti sistem perjanjian yang telah disepakati serta karena terlilit masalah keuangan tidak mau rugi dan masalah lain yang bukan masalah dari pengelola modal. Perjanjian antara pemilik kapal dan anak investor sudah di katakan tidak sah karena investor meninggal dunia, dan menurut juhur ulama tidak bisa di wakilkan dengan ahli waris. Pengelola modal tidak wajib mengembalikan modal dua kali lipat kepada Ahli Waris karena pada dasar nya perjanjian sudah berakhir karena investor atau bapak kandung sudah meningggal.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 02 Nov 2023 19:53
Last Modified: 02 Nov 2023 19:53
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/19009

Actions (login required)

View Item View Item