STUDI PASAL 6 PKPU NOMOR 4 TAHUN 2022 PERSEPEKTIF ASAS EQUALITY BEFORE THE LAW DAN MASLAHAH MURSALAH

Utsman, M.Arum (2023) STUDI PASAL 6 PKPU NOMOR 4 TAHUN 2022 PERSEPEKTIF ASAS EQUALITY BEFORE THE LAW DAN MASLAHAH MURSALAH. Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
Skripsi M.Arum Utsman (33030190068).pdf

Download (1MB)
[img] Text
Skripsi M.Arum Utsman (33030190068).pdf

Download (1MB)
[img] Text
Skripsi M.Arum Utsman (33030190068).pdf

Download (1MB)
[img] Text
Skripsi M.Arum Utsman (33030190068).pdf

Download (1MB)
[img] Text
Skripsi M.Arum Utsman (33030190068).pdf

Download (1MB)
[img] Text
Skripsi M.Arum Utsman (33030190068).pdf

Download (1MB)
[img] Text
Skripsi M.Arum Utsman (33030190068).pdf

Download (1MB)
[img] Text
Skripsi M.Arum Utsman (33030190068).pdf

Download (1MB)

Abstract

M. Arum Utsman. 2023. Studi Pasal 6 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 Perspektif Asas Equality Before The Law dan Maslahah Mursalah. Skripsi Fakultas Syari’ah. Program Studi Hukum Tata Negara. Universitas Hukum Tata Negara Salatiga. Pembimbing : Cholida Hanum, M.H. Kata Kunci: Pasal 6 PKPU No. 4 Tahun 2022, Asas Equality Before The Law, Maslahah Mursalah. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 yang terdiri dari 14 Bab dan 150 Pasal, yang mengatur tentang syarat partai politik agar dapat menjadi anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dengan memalui Pendaftaran dilanjut dengan verifikasi dan penetapan peserta pemlu. Dalam Pasal 6 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 menimbulkan Pro-Kontra sebab adanya perlakuan khusus yang menyebabkan adanya penilaian diskriminatif terhadap pasal tersebut dan berdampak pada tindakan pencatutan nama yg dilakukan oleh parpol, kemudian dengan adanya pencatutan nama tersebut menimbulkan hilangnya hak-hak masyarakat dan hal tersebut merupakan bentuk tindak kemudharatan. Dalam hal ini kemudian dirumuskan kedalam tiga rumusan masalah yaitu, studi Pasal 6 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, kemudian Studi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 dalam perspektif Asas Equality Before The Law dan Studi Pasal 6 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 dalam Perspektif Maslahah Mursalah. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Sumber data yang dipakai dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum primer. Bahan hukum primernya adalah UUD 1945, UU No. 7 Tahun 2017, Putusan MK No. 55/PUU-XVIII/2020 dan Peraturan KPU No 4 Tahun 2022. Sedangkan bahan hukum sekundernya adalah artikel yang mengkaji terkait Asas Equality Before The Law dan artikel yang mengkaji terkait Maslahah Mursalah Berdasarkan analisa yang diperoleh dapat disimpulan bahwa pada Pasal 6 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, di dalam kandungannya pasal tersebut terdapat perlakuan pengecualian atau perlakuan khusus yang menimbulkan Pro-Kontra dan hal tersebut bertentangan dengan Asas Equality Before The Law yang mana pada asas tersebut menjelaskan tentang kesetaraan manusia baik didalam hukum ataupun pemeritahan dan hal tersebut juga bertentangan dengan salah satu prinsip dalam Islam yaitu Prinsip Maslahah Mursalah, yang mana prinsip tersebut menjelaskan tentang kemaslahatan bersama dan kandungan pasal tersebut menyebabkan kemudharatan sebab tidak adanya pelaksanaan verifikasi faktual yang berakibat pada hilangnya hak-hak masyarakat sebab adanya pencatutan nama yang dilakukan oleh parpol.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 03 Nov 2023 08:00
Last Modified: 03 Nov 2023 08:00
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/19048

Actions (login required)

View Item View Item