ANALISIS YURIDIS PENGANGKATAN PERWIRA TNI AKTIF MENJADI PENJABAT BUPATI

Suherman, Rahmanda Yudha Utama (2023) ANALISIS YURIDIS PENGANGKATAN PERWIRA TNI AKTIF MENJADI PENJABAT BUPATI. Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
Rahmanda Yudha Utama Suherman.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Rahmanda Yudha Utama Suherman.pdf

Download (1MB)

Abstract

Rahmanda Yudha Utama Suherman. 2023. Analisis Yuridis Pengangkatan Perwira TNI Aktif Menjadi Penjabat Bupati. Skripsi. Fakultas Syari’ah. Program Studi Hukum Tata Negara. Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Pembimbing Dr. Farkhani, S.H., S.H.I., M.H. Kata Kunci : Perwira, TNI Aktif, Penjabat Bupati. Pemilihan Umum serentak yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024 mengakibatkan kekosongan Jabatan Kepala Daerah, terhitung dari tahun 2022 terdapat 101 Kepala Daerah dan pada tahun 2023 terdapat 170 Kepala Daerah . Kementrian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) dalam Surat Keputusan MENDAGRI Nomor:131.81-1164 telah melantik Penjabat Bupati Seram Bagian Barat dan beberapa Penjabat Bupati Maluku yang lainnya, dimana Penjabat Bupati Seram Bagian Barat merupakan Anggota TNI Aktif dengan Jabatan Kepala BIN Daerah. MENDAGRI mengangkat Penjabat Bupati Seram Bagian Barat berdasarkan usulan dari Gubernur Maluku karna dianggap memerlukan tokoh yang mampu menangani permasalahan konflik batas desa. Penelitian ini merupakan penelitian hukum Normatif dengan menggunakan Teori Negara Hukumdan Teori Kewenangan untuk meninjau keputusan yang telah dikeluarkan dengan menguraikan dari peraturan yang telah ada. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian adalah bahan hukum primer dan sekunder yang dikumpulkan dengan teknik studi kepustakaan, dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan Yuridis Normatif yang berkaitan dengan Keputusan KEMENDAGRI Nomor:131.81-1164. Hasil dari penelitian Keputusan KEMENDAGRI Nomor:131.81-1164, dapat disimpulkan bahwa dasar hukum yang digunakan dalam pengangkatan penjabat bupati yaitu pasal 201 ayat (11) Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang PILKADA menjelaskan kekosongan jabatan bupati dapat diisi penjabat bupati yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama. Dasar hukum selanjutnya yang mendasari MENDAGRI mengangkat anggota TNI aktif menjadi penjabat bupati seram bagian barat yaitu pasal 54 ayat (3) Peraturan presiden nomor 79 tahun 2020 tentang BIN yang menjelaskan jabatan struktural kepala BIN daerah merupakan JPTP akan tetapi jika diangkat menjadi penjabat bupati maka bertentangan dengan pasal 39 ayat (1), (2), dan (4)Undang-undang nomor 34 tahun 2004 yaitu kegiatan menjadi anggota partai politik, kegiatan politik praktis dan kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilihan umum dan jabatan politis lainnya. tugas dan wewenang penjabat bupati diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah akan tetapi terdapat pembatasan penjabat bupati sebagaimana diatur dalam pasal 132A ayat (1) dan (2) yaitu membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintah dan program Pembangunan penjabat sebelumnya, sehingga pengangkatan anggota TNI aktif menjadi penjabat bupati untuk menangani konflik batas desa tidak bisa berjalan maksimal dan bertentangan dengan peraturan yang ada.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 09 Nov 2023 20:51
Last Modified: 09 Nov 2023 20:51
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/19279

Actions (login required)

View Item View Item