KEWAJIBAN MAHAR KERBAU DALAM PERKAWINAN ADAT DESA SIDI GEDE KECAMATAN WELAHAN KABUPATEN JEPARA DALAM TINJAUAN KOMPILASI HUKUM ISLAM

Tamami, Muhammad Hilalut (2024) KEWAJIBAN MAHAR KERBAU DALAM PERKAWINAN ADAT DESA SIDI GEDE KECAMATAN WELAHAN KABUPATEN JEPARA DALAM TINJAUAN KOMPILASI HUKUM ISLAM. Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
SKRIPSI M. HILALUT TAMAMI 33010190176 ALHAMDULILLAH.pdf

Download (2MB)

Abstract

Kata Kunci : Mahar Kerbau, Perkawinan Adat, Kompilasi Hukum Islam. Pemberian mahar kerbau atau Prasah merupakan sebuah tradisi dalam perkawinan adat Desa Sidi Gede Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara yang mana dalam adat perkawinan tersebut terdapat pemberian seekor kerbau jantan yang diberikan calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita. Prasah kerbau menjadi identitas atau ciri khas yang membedakan Desa sidi Gede dengan Desa yang lainnya. Hewan kerbau dipilih sebagai mahar atau maskawin sebab kerbau ini diibaratkan seorang pria (mempelai pria) yang gagah, berani, dan bertanggung jawab. Kewjiban dalam pemberian mahar kerbau dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur atas kebahagiaan orangtua karena telah dapat menikahkan anak laki-laki satu satunya. Kewajiban mahar kerbau dilakukan apabila orangtua menikahkan anak laki laki satu satunya dengan gadis desa setempat. Penelitian ini dilakukan untuk mengatahui penerapan kewajiban mahar dalam perakawinan adat Desa Sidi Gede Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara, dan dilakukan untuk mengetahui tinjauan Kompilasi Hukum Islam terhadap kewajiban pemberian mahar kerbau di Desa Sidi Gede Kecamaan Welahan Kabupaten Jepara. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian lapangan atau field research. Dengan menggunakan deskriptif kualitatif dan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Kemudian teknik pengumpulan data dengan cara wawancara observasi dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa masyarakat Desa Sidi Gede Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara mempunyai tradisi dalam perkawinan adat yang sangat unik, dimana dalam perkawinan adat tersebut pihak calon mempelai pria memberikan seekor kerbau jantan dengan ukuran super yang harganya mencapai 50 juta lebih. Prasah ini dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur atas kebahagiaan orangtua karena telah dapat menikahkan anak laki-lakinya. Kewajiban prasah kerbau dilakukan apabila orangtua menikahkan anak laki laki satu satunya dengan gadis desa setempat. Walaupun orangtua atau calon mempelai pria tergolong sebagai keluarga yang sederhana namun keluarga calon mempelai pria akan mengusahakan berbagai macam cara agar dapat memberikan mahar kerbau kepada calon mempelai wanita. Hal ini tidak sejalan dengan Kompilasi Hukum Islam Pasal 31 yang di dalamnya mengatur tentang kesederhanaan dan kemudahan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Kebudayaan Islam
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 07 Mar 2024 16:19
Last Modified: 07 Mar 2024 16:19
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/19695

Actions (login required)

View Item View Item