Praktik Pembagian Waris Di Desa Ngroto Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Perspektif Hukum Islam

, Fadilla permata (2024) Praktik Pembagian Waris Di Desa Ngroto Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Perspektif Hukum Islam. Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
SKRIPSI FADILLA PERMATA fiks (1).pdf

Download (2MB)
[img] Text
SKRIPSI FADILLA PERMATA fiks (1).pdf

Download (2MB)

Abstract

Fadilla Permata. 2023. Praktik Pembagian Waris di Desa Ngroto Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Perspektif Hukum Islam. Skripsi. Fakultas Syari’ah. Program Studi Hukum Keluarga Islam. Universitas Negeri Salatiga. Pembimbing: Nur Mifchan Solichin, M. H. Kata Kunci: Praktik Pembagian Waris, Kewarisan Islam Hukum Islam yang diatur secara terperinci yaitu pada masalah waris, baik dalam ketetapan Allah SWT di dalam Al-Qur’an maupun ketetapan Rasullah SAW di dalam hadist. Allah memerintahkan kepada hambanya untuk berlaku adil termasuk pada hal pembagian waris. Maka hukum faraidh ditetapkan sedemikian rupa untuk menjaga keadilan antara ahli waris. Dalam hukum Islam harta yang ditinggalkan oleh pewaris diberikan kepada ahli warisnya dengan ahli waris lakilaki mendapatkan lebih banyak dari ahli waris perempuan besaran antara ahli waris laki-laki dan ahli waris perempuan 2:1. Dalam pembagian waris yang terjadi di Desa Ngroto sendiri dibagi berdasarkan kebiasaan melalui musyawarah dengan pembagian rata, dilebihkan salah satu, atau bahkan tidak mendapatkan harta waris. Oleh karena itu tujuan peneliti meneliti persoalan ini untuk (1) untuk mengetahui praktik pembagian waris di Desa Ngroto Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan. (2) untuk mengetahui praktik pembagian waris di Desa Ngroto Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan prespektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field rearch) dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data meliputi reduksi data, peyajian data, penarikan kesimpulan. Teknik pengecekan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa praktik pembagian harta waris dilakukan dengan pembagian rata, dilebihkan salah satu, atau bahkan tidak mendapatkan harta waris. Menurut pendapat pemuka agama setempat pembagian dengan cara tersebut boleh dilakukan demi menghindari konflik. Dalam hukum Islam praktk pembagian waris yang dilakukan dengan musyawarah tanpa di dasari hukum faraidh tidak apa-apa jika hal tersebut didasarkan pada kesepakatan bersama serta keikhlasan ahli waris. Ahli waris menyadari bahwa bagian harta waris tersebut jika dibagi sesuai ketentuan hukum Islam yaitu 2:1 dirasa kurang adil. Jika di pandang dari sisi kemaslahatan dalam pembagian dengan cara diatas boleh dikarenakan ahli waris telah mengerti bahwa bagiannya 2:1. Namun dengan musyawarah mereka sepakat untuk membaginnya dengan cara damai. Ketika pembagian 2:1 dirasa tidak adil dalam pembagian waris maka hukum Islam sangat memperhatikan kemaslahatan umatnya. Dalam hal ini musyawarah adalah jalan yang terbaik.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 08 Mar 2024 18:55
Last Modified: 08 Mar 2024 18:55
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/19736

Actions (login required)

View Item View Item