KESADARAN HUKUM ANGGOTA KELOMPOK DALAM PENYELESAIAN AKAD PEMBIAYAAN MURABAHAH BERMASALAH SISTEM KELOMPOK DI BTPN SYARIAH

Sari, Aini Kurnia (2024) KESADARAN HUKUM ANGGOTA KELOMPOK DALAM PENYELESAIAN AKAD PEMBIAYAAN MURABAHAH BERMASALAH SISTEM KELOMPOK DI BTPN SYARIAH. Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
Aini Kurnia Sari.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Sari, Aini Kurnia. 2023. Kesadaran Hukum Anggota Kelompok Dalam Penyelesaian Pembiayaan Akad Murabahah Bermasalah Sistem Kelompok Di BTPN Syariah. Skripsi. Fakultas Syariah. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Universitas Negeri Islam Salatiga. Pembimbing: M. Yusuf Khummaini, S.H.I., M.H, Kata Kunci: Kesadaran Hukum, Anggota Kelompok, Pembiayaan Salah satu lembaga keuangan yang berkontribusi secara efektif meyalurkan Pembiayaan Modal usaha adalah BTPN Syariah melalui program Paket Masa Depan (PMD). Praktik Pembiayaan Modal pada BTPN Syariah menggunakan sistem tanggung renteng apabila debitur peminjam mengalami kredit bermasalah atau macet dalam pengertian tidak membayar kewajibannya setiap 2 (dua) minggu sekali sebagaimana yang diperjanjikan, maka bank meminta kepada anggota kelompok yang lain untuk membayarkan kewajiban kredit secara tanggung jawab bersama atau tanggung renteng. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya kredit bermasalah pada anggota kelompok yang macet dan bagaimana kesadaran hukum anggota kelompok terhadap penyelesaian kredit bermasalah sistem kelompok. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), Penelitian ini juga merupakan penelitian kualitatif yang menghasilkan data deskriptif. Pendekatan dalam penelitian ini yaitu pendekatan yuridis empiris. Sumber data dalam penelitian ini yaitu sumber data primer hasil observasi dari nasabah atau anggota kelompok di BTPN Syariah. Kedua yaitu sumber data sekunder dari Undang-Undang, Buku, Jurnal, Al-Qur’an, website, dan bahan sumber lainnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik pembiayaan pada BTPN Syariah menggunakan akad murabahah, dimana petugas BTPN Syariah mejekaskan aturan-aturan serta akad yang digunakan dalam pembiayaan BTPN Syariah kepada kelompok nasabah. Bank juga menjelaskan jika terjadi adanya pembiayaan bermasalah terhadap salah satu anggota kelompok, maka anggota kelompok yang lain ikut serta membayarkan kewajiban angsuran anggota kelompok yang bermasalah. Adapun kesadaran hukum anggota kelompok pada BTPN Syariah terhadap penyelesaian pembiayaan akad murabahah bermasalah dari indicator kesadaran hukum dapat dikatakan rendah. Karena diketahui bahwa kesadaran hukum 3 (tiga) anggota kelompok di BTPN Syariah dalam menyelesaikan pembiayaan bermasalah dapat dikatakan rendah dan 6 (enam) anggota kelompok yang lain terbilang cukup tinggi. Dalam hal ini, dari 9 (Sembilan) anggota kelompok meskipun telah mendapatkan penjelasan mengenai pembiayaan akad murabahah, namun dalam praktiknya yang dialami 3 (tiga) orang anggota kelompok mengalami pembiayan bermasalah tersebut disebabkan karena faktor penurunan usaha.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera > Ilmu Ekonomi
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 14 Mar 2024 20:12
Last Modified: 14 Mar 2024 20:12
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/19868

Actions (login required)

View Item View Item