Nurhidayah, (2024) Konsep Moderasi Beragama: Studi Komparatif Pemikiran M. Quraish Shihab dan Lukman Hakim Saifuddin. Other thesis, IAIN SALATIGA.
Text
Skripsi Nurhidayah.pdf Download (1MB) |
|
Text
Skripsi Nurhidayah.pdf Download (1MB) |
|
Text
Skripsi Nurhidayah.pdf Download (1MB) |
|
Text
Skripsi Nurhidayah.pdf Download (1MB) |
|
Text
Skripsi Nurhidayah.pdf Download (1MB) |
|
Text
Skripsi Nurhidayah.pdf Download (1MB) |
|
Text
Skripsi Nurhidayah.pdf Download (1MB) |
|
Text
Skripsi Nurhidayah.pdf Download (1MB) |
|
Text
Skripsi Nurhidayah.pdf Download (1MB) |
|
Text
Skripsi Nurhidayah.pdf Download (1MB) |
Abstract
Kata moderasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai menghindari yang ekstrim atau pengurangan kekerasan, sedangkan dalam bahasa latin moderasi berasal dari kata moderatio yang berarti tidak kurang dan tidak lebih, dalam bahasa Arab moderasi dikenal dengan kata wasaṭiyyah yang berarti seimbang, adil atau tengah-tengah. Kata moderasi jika disandingkan dengan kata agama maka menjadi moderasi beragama istilah ini berarti merujuk untuk menghindari keekstriman, atau mengurangi kekerasan pada praktik beragama. Indonesia sendiri memiliki beberapa tokoh yang kerap kali mengemukakan konsep moderasi beragama diantaranya yaitu M. Quraish Shihab dan Lukman Hakim Saifuddin, alasan penulis memilih M. Quraish Shihab dan Lukman Hakim dalam penulisan ini karena dua tokoh tersebut sama-sama cendekiawan muslim yang sering kali mengkampanyekan tentang moderasi beragama, dan sama-sama pernah menjadi Menteri Agama bahkan tak hanya itu, mereka juga sama-sama menerbitkan buku tentang moderasi beragama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemikiran M. Quraish Shihab dan Lukman Hakim Saifuddin tentang konsep moderasi beragama, serta bagaimana persamaan dan pemikiran kedua tokoh tersebut tentang moderasi beragama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian pustaka (library reash), sumber datanya menggunakan sumber data primer dan sekunder sumber data primernya bersumber dari buku yang berjudul Wasathiyyah (Wawasan Islam tentang Moderasi Beragama) karya M. Quraish Shihab dan buku yang berjudul Moderasi Beragama (Tanggapan atas Masalah, Tuduhan, dan Tantangan yang Dihadapinya) karya Lukman Hakim Saifuddin, sedangkan sumber data sekundernya bersumber dari beberapa literatur yang berkaitan dengan pembahasan tersebut. Teknik pengumpulan datanya yaitu melakukan analisis secara langsung dengan cara membaca dan mencatat dari buku-buku, jurnal, serta referensi lainnya yang berkaitan dengan pembahasan, dan teknik analisis data untuk mengolah data yang sudah diperoleh yaitu menggunakan metode komparatif, sehingga bisa digunakan untuk membandingkan data yang satu dengan data yang lainnya. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa persamaan pemikiran konsep moderasi beragama menurut M. Quraish Shihab dan Lukman Hakim Saifuddin merupakan usaha keberagamaan untuk tidak berlebihan atau berkekurangan, tetapi harus tetap seimbang supaya tidak melampaui batas. Hal itu, sesuai dengan prinsipnya yang berpegang pada keseimbangan dan keadilan. Serta indikatornya yang juga berpegang pada komitmen kebangsaan, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal. Aspek moderasi juga tidak hanya mencakup agama saja tapi juga negara, jadi tujuannya supaya masyarakat bisa bertoleransi dalam setiap perbedaan, dan bisa mewujudkan keadilan agar dapat terjalinnya suatu kehidupan yang rukun dan harmonis. Sedangkan perbedaan pemikiran kedua tokoh tersebut terletak pada ciri-ciri moderasi beragama itu sendiri Kata Kunci: Moderasi Beragama, Studi Komparatif, Muhammad Quraish Shihab, Lukman Hakim Saifuddin.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Filsafat dan Epistemologi |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 16 Mar 2024 11:55 |
Last Modified: | 16 Mar 2024 11:55 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/19918 |
Actions (login required)
View Item |