PEMAHAMAN HUKUM ANGGOTA PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH DALAM FATWA TARJIH NOMOR 12 TAHUN 2007 TENTANG PERCERAIAN DILUAR PENGADILAN (Studi Kasus di Kota Salatiga)

Laili, Rifdatul (2024) PEMAHAMAN HUKUM ANGGOTA PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH DALAM FATWA TARJIH NOMOR 12 TAHUN 2007 TENTANG PERCERAIAN DILUAR PENGADILAN (Studi Kasus di Kota Salatiga). Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
pemahaman hukum (2)-3.pdf

Download (2MB)

Abstract

Dalam hukum Islam Putusnya perkawinan disebabkan oleh beberapa faktor dimana faktor-faktor tersebut dapat berupa kematian salah satu pasangan atau tindakan yang menyebabkan putusnya perkawinan tanpa kematian salah satu pihak. Di antara tindakan tersebut adalah talak, khulu’, li’an, ẓihar, fasakh, dan murtad. Dari beberapa faktor tersebut yang paling umum terjadi adalah talak. Dalam Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan tegas menyatakan dalam fatwa-fatwanya bahwa perceraian atau talak yang sah merupakan perceraian yang dijatuhkan melalui sidang pengadilan, dimana fatwa ini harus benar-benar sudah dijalankan khususnya oleh masyarakat muhammadiyah. Dari fatwa pernyataan tersebut menarik untuk diteliti guna untuk mengetahui bagaimana pemahaman hukum anggota PCM dalam fatwa majelis tarjih muhammadiyah nomor 12 tahun 2007 tentang perceraian diluar pengadilan. penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif analitis, artinya metode yang menggambarkan dan memberikan analisis terhadap kenyataan di lapangan (field research), Sumber data yang didapatkan berupa sumber data primer dan sumber data sekunder. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian menggunakan wawancara, dan studi kepustakaan (fatwa tarjih muhammadiyah nomor 12 tahun 2007). Dari hasil peneliti penulis menunjukkan bahwa fatwa tarjih Muhammadiyah yang disidangkan pada Jum’at, 8 Jumadil Ula’ 1428 H bertepatan pada tanggal 25 Mei 2007 M. dan tertuang dalam Fatwa fatwa tarjih : Tanya jawab agama Jilid 8, tentang perceraian diluar pengadilan, memutuskan bahwa perceraian harus dilakukan melalui proses pemeriksaan pengadilan yaitu dengan proses talak dilakukan dengan cara suami mengikrarkan talaknya di depan sidang pengadilan, dan cerai gugat diputuskan oleh hakim serta perceraian yang dilakukan di luar sidang pengadilan dinyatakan tidak sah. pemahaman hukum anggota pimpinan cabang muhammadiyah dalam fatwa majelis tarjih nomor 12 tahun 2007 tentang perceraian di luar pengadilan yakni ada enam anggota PCM yang memenuhi indikator penerjemah, lima anggota PCM yang memenuhi indikator penafsiran, dan lima lainnya memenuhi indikator Ekstrapolasi dimana indikator ini adalah tingkat tertinggi adalah pemahaman ekstrapolasi. Dengan ekstrapolasi diharapkan seorang mampu melihat, menyimpulkan, baik dari isi, tujuan serta manfaat dibalik yang tertulis. Ada beberapa beberapa faktor yang melatarbelakangi dari terbatasnya pemahaman mereka diantaranya faktor kemampuan bidang (basic) dan faktor sosialisasi.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Keislaman
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 26 Mar 2024 21:14
Last Modified: 26 Mar 2024 21:14
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/20233

Actions (login required)

View Item View Item