LEGALITAS PERKAWINAN BEDA AGAMA DI SALATIGA PERSPEKTIF TEORI STRUKTURAL FUNGSIONAL

Amin, Rokhana Khalifah Al (2024) LEGALITAS PERKAWINAN BEDA AGAMA DI SALATIGA PERSPEKTIF TEORI STRUKTURAL FUNGSIONAL. Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
Tesis Rokhana K.A (rev. pasca sidang).pdf

Download (1MB)

Abstract

Sistem perundang-undangan di Indonesia, tidak mengenal perkawinan beda agama. Perkawinan antar pasangan beda agama yang dimungkinkan dapat terjadi adalah salah satu pasangan harus tunduk kepada agama pasangannya. Namun, di Salatiga terdapat perkawinan beda agama yang dalam prosesnya tidak perlu tunduk kepada agama milik pasangannya. Bahkan pola pernikahan seperti ini, dapat tercatat secara legal oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses pasangan beda agama yang menikah di Salatiga hingga mendapatkan pengesahan. Jenis penelitian ini kualitatif dengan menggunakan pendekatan sosiologis dan normatif. Pendekatan sosiologis dianalisa menggunakan teori struktural fungsional Talcot Parsons dan pendekatan normatif dianalisa menggunakan salah satu metode ushul fiqh saddu al żari’ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam teori struktural fungsional, sebuah sistem sosial dianggap teratur apabila memenuhi empat fungsi yang biasa disebut AGIL (Adaptation, Goal attainment, Integration, Latency. Fungsi adaptation ditunjukkan dengan adaptasi pasangan beda agama dalam melakukan dua kali prosesi perkawinan untuk menyesuaikan dengan norma agama yang dianut masing-masing pasangan. Goal attainment berupa tujuan untuk mendapatkan dokumen perkawinan yang sah diakui oleh Negara. Fungsi Integration terlihat dari komunikasi antar stakeholder, sehingga meskipun terjadi pergantian Kepala Disdukcapil beberapa kali, aturan yang berlaku untuk pencatatan perkawinan beda agama di salatiga tetap konsisten tidak berubah. Dan latency berupa pemeliharaan pola komunikasi antar stakeholder yang terus berjalan sehingga dapat dipastikan proses pencatatan nikah bagi pasangan yang menikah beda agama tidak akan menemui hambatan. Sehingga jika dianalisa menggunakan teori struktural fungsional, hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa proses perkawinan beda agama di Salatiga terbukti menjadi sebuah sistem yang berjalan teratur dan seimbang. Untuk mengkaji proses pernikahan beda agama secara normatif, dipilih menggunakan metode ushul fiqh saddu al żari’ah. Sebagian ulama Syafiiyah dan Hanafiyah tidak mengklasifikasikan saddu al żari’ah sebagai sebuah dalil, karena sifat dari saddu al żari’ah ini merupakan perantara saja sehingga hasilnya tidak pasti, bisa halal, haram, sunnah, wajib ataupun makruh tergantung kepada tujuan, niat yang ingin dicapai dan akibat dari perbuatan tersebut. Kata Kunci: perkawinan beda agama, struktural fungsional, saddu al żari’ah

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 26 Mar 2024 21:17
Last Modified: 26 Mar 2024 21:17
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/20234

Actions (login required)

View Item View Item