SISTEM PEMBAYARAN E-RETRIBUSI PASAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN MASLAHAH (Studi Kasus di Pasar Belakang Kodim Brebes)

wulandari, Sri (2024) SISTEM PEMBAYARAN E-RETRIBUSI PASAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN MASLAHAH (Studi Kasus di Pasar Belakang Kodim Brebes). Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
Sri Wulandari.pdf

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Sri Wulandari. 2023. Sistem Pembayaran E-Retribusi dalam Perspektif Hukum Positif dan Maslahah (Studi Kasus di Pasar Belakang Kodim Brebes). Skripsi. Fakultas Syariah. Jurusan Hukum Ekonomi Syari’ah. Universitas Islam Negeri Salatiga. Pembimbing: Dr. H. Ahmad Sulthon, M.Pd Kata kunci: Sistem Pembayaran, E-retribusi Pasar, Hukum Positif, Maslahah E-retribusi adalah retribusi elektronik yang pada proses pelaksanaannya menggunakan system pembayaran non tunai dengan kartu yang sudah disediakan oleh Pemerintah Daerah. Maslahah merupakan kalimat isim berbentuk masdar yang artinya sama dengan kata al-shulhu atau al-manfa’at yaitu sesuatu yang dapat mengantarkan kepada kenikmatan. Fokus penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui system pembayaran e-retribusi pasar di Pasar Belakang Kodim Brebes dalam perspektif hukum positif dan maslahah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang menggunakan pendekatan yuridis empiris. Yaitu penelitian dengan mengumpulkan data mengenai Peraturan Bupati Brebes Nomor 67 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pasar dengan Sistem Elektronik, Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah dan Teori Maslahah. Penelitian ini menggunakan dua data, yaitu data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dengan wawancara dengan pedagang dan pegawai pasar di Pasar Belakang Kodim Brebes. Data sekunder diperoleh dari Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi pasar dengan Sistem Elektronik, Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah, dan sumber hukum Islam yaitu Al-qur’an, Hadits, dan maslahah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa system pembayaran e-retribusi pasar yang diberlakukan oleh juru pungut, petugas administrasi, pedagang, dan pemerintah daerah Kabupaten Brebes tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah. Sistem pembayaran e-retribusi pasar di Pasar Belakang Kodim Brebes mendatangkan manfaat bagi pemerintah dan juga wajib retribusi. Dengan peralihan e-retribusi pasar, pekerjaan petugas retribusi menjadi efektif waktu dan tenaga dalam pelaksanaan pemungutan e-retribusi pasar. Pedagang mendapatkan izin untuk memanfaatkan fasilitas pasar.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 28 Mar 2024 17:37
Last Modified: 28 Mar 2024 17:37
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/20313

Actions (login required)

View Item View Item