PEMBUBARAN PARTAI POLITIK (STUDI KOMPARATIF LANDASAN HUKUM DAN MEKANISMENYA DI NEGARA THAILAND DAN INDONESIA)

, Natasya Salsabila (2024) PEMBUBARAN PARTAI POLITIK (STUDI KOMPARATIF LANDASAN HUKUM DAN MEKANISMENYA DI NEGARA THAILAND DAN INDONESIA). Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
SKRIPSI NATASYA SALSABILA 33030190082.pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI NATASYA SALSABILA 33030190082.pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI NATASYA SALSABILA 33030190082.pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI NATASYA SALSABILA 33030190082.pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI NATASYA SALSABILA 33030190082.pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI NATASYA SALSABILA 33030190082.pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI NATASYA SALSABILA 33030190082.pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI NATASYA SALSABILA 33030190082.pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI NATASYA SALSABILA 33030190082.pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI NATASYA SALSABILA 33030190082.pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI NATASYA SALSABILA 33030190082.pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI NATASYA SALSABILA 33030190082.pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI NATASYA SALSABILA 33030190082.pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI NATASYA SALSABILA 33030190082.pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI NATASYA SALSABILA 33030190082.pdf

Download (1MB)

Abstract

Secara hukum, partai politik dapat dibubarkan jika bertentangan dengan ideologi negara dan melanggar hukum. Pembubaran partai politik di Indonesia sangat erat kaitannya dengan Mahkamah Konstitusi, karena salah satu kewenangan MK adalah membubarkan partai politik. Negara demokrasi lain di Asia Tenggara yang memiliki kewenangan membubarkan partai politik melalui Mahkamah Konstitusi yang sama adalah Thailand. Oleh sebab itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana landasan hukum serta mekanisme pembubaran partai politik antar dua negara tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian perbandingan hukum dengan Pendekatan penelitian ini menggunakan metode deskriptif-komparatif dengan pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder (kepustakaan) yang diambil dari website resmi pemerintah Indonesia dan Thailand. Sumber data yang berbahasa asing kemudian di terjemahkan menggunakan website penerjemah yakni https://indolang.com/translation/thai-to-indonesia. Adapun proses pengumpulan data ini dilakukan dengan cara mengidentifikasi serta menganalisa bahan hukum sekunder berupa landasan hukum pembubaran partai politik yang berlaku di negara Thailand dan Indonesia serta buku-buku, jurnal hukum, teori-teori hukum dan penelitian hukum terdahulu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pembubaran partai politik di Thailand diatur pada dalam The Organic Act on Political Party B.E 2560 Tahun 2017 dan The Organic Act on Elections of Members of the House of Representatives, B.E. 2017. Partai politik dibubarkan oleh Constitutional Court apabila terbukti melanggar peraturan. Jaksa agung dapat mengajukan pembubaran ke Constitutional Court. Putusan pembubaran tersebut di umumkan di The Royal Gazette. Pembubaran partai politik di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 jo Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Partai politik dapat bubar karena keputusan sendiri, bergabung dengan parpol lain atau dibubarkan oleh MK. Pembubaran oleh MK melalui peradilan dengan pemohon adalah pemerintah pusat. Apabila hasil pengadilan terbukti bahwa partai tersebut melanggar peraturan, maka MK berhak membubarkan partai politik tersebut. Putusan MK bersifat final dan mengikat. Putusan di bacakan pada sidang pleno terbuka.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 04 Apr 2024 23:09
Last Modified: 04 Apr 2024 23:09
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/20410

Actions (login required)

View Item View Item