PELAKSANAAN KEBIJAKAN PEMERINTAH (KEPUTUSAN MENTERI AGAMA NOMOR 660 TAHUN 2021) MENGENAI PENUNDAAN IBADAH HAJI TAHUN 2021 DI KECAMATAN KALIWUNGU KABUPATEN KENDAL

HABIB, MUHAMMAD FARHAN MAULANA (2024) PELAKSANAAN KEBIJAKAN PEMERINTAH (KEPUTUSAN MENTERI AGAMA NOMOR 660 TAHUN 2021) MENGENAI PENUNDAAN IBADAH HAJI TAHUN 2021 DI KECAMATAN KALIWUNGU KABUPATEN KENDAL. Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
Muhammad Farhan Maulana Habib (43020180080).pdf

Download (4MB)
[img] Text
Muhammad Farhan Maulana Habib (43020180080).pdf

Download (4MB)
[img] Text
Muhammad Farhan Maulana Habib (43020180080).pdf

Download (4MB)
[img] Text
Muhammad Farhan Maulana Habib (43020180080).pdf

Download (4MB)
[img] Text
Muhammad Farhan Maulana Habib (43020180080).pdf

Download (4MB)
[img] Text
Muhammad Farhan Maulana Habib (43020180080).pdf

Download (4MB)
[img] Text
Muhammad Farhan Maulana Habib (43020180080).pdf

Download (4MB)
[img] Text
Muhammad Farhan Maulana Habib (43020180080).pdf

Download (4MB)
[img] Text
Muhammad Farhan Maulana Habib (43020180080).pdf

Download (4MB)
[img] Text
Muhammad Farhan Maulana Habib (43020180080).pdf

Download (4MB)
[img] Text
Muhammad Farhan Maulana Habib (43020180080).pdf

Download (4MB)
[img] Text
Muhammad Farhan Maulana Habib (43020180080).pdf

Download (4MB)

Abstract

Pada penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1. Bagaimana pelaksanaan kebijakan pemerintah mengenai Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 terkait penundaan ibadah haji tahun 2021 di Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal 2. Bagaimana danpak dari pelaksanaan kebijakan pemerintah terkait penundaan ibadah haji tahun 2021 di Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal. Jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini meliputi data primer yaitu penulis melakukan wawancara dengan staf PHU dan calon jamaah haji yang mengalami penundaan. Sumber data sekunder berupa data yang diperoleh dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal khususnya bagian PHU berupa data jumlah calon jamah haji yang mengalami penundaan tahun 2021. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa, pelaksanaan dari KMA 660 tahun 2021 dilaksanakan dengan mengadakan rapat koordinasi dan sosialisasi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal. Rapat koordinasi dilaksanakan dengan melibatkan atau mengahdirkan stakeholder seperti KBIH, PPIU, NU, Muhammadiyah, Penyuluh Agama, Kepala KUA, dan Perwakilan Calon Jamaah Haji yang tertunda serta pihak-pihak yang terkait. Dengan diterapkannya KMA 660 tahun 2021 dapat mengantisipasi terancamnya kesehatan, keselamatan, dan keamaan para calon jamaah haji yang diakibatkan oleh pandemi. Akibat dari penerapan KMA 660 tahun 2021, jamaah yang seharusnya berangkat pada tahun 2021 sudah bisa diberangkatkan di tahun 2022. Dengan ketentuan atau syaratsyarat tertentu, seperti ada batasan terkait usia jamaah tidak boleh di atas 65 tahun dengan kuota hanya 47%. Dengan begitu, tidak semua calon jamaah yang tertunda keberangkatnnya di tahun 2021 bisa diberangkatkan di tahun 2022. Sedangkan total jamaah daftar tunggu di Kabupaten Kendal sejumlah 35,059 dengan jamaah yang belum haji sejumlah 34. 916, untuk wilayah Kecamatan Kaliwungu yang mengalami penundaan di tahun 2021 sebanyak 102 orang. Keputusan pemerintah terkait penundaan ibadah haji tahun 2021 dikarenakan tidak ingin ada penyebaran virus covid-19. Pemerintah meminta masyarakat khususnya calon jamaah haji yang mengalami penundaan keberangkatan untuk menghormati keputusan dari KMA 660 tahun 2021. Dampak dari pandemi dengan diterapkannya KMA 660 2021 ini mengakibatkan daftar tunggu atau antrian haji saat ini di Kabupaten Kendal yang sesuai dengan siskohat kemenag Kendal menjadi 64 tahun yang dimana pada tahun sebelumnya daftar tunggu 30 tahun untuk daftar tunggu atau antrian haji.

Item Type: Thesis (Other)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 22 May 2024 18:18
Last Modified: 22 May 2024 18:18
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/20516

Actions (login required)

View Item View Item