Analisis Putusan Hakim Pengadilan Agama Pada Perkara Sengketa Ekonomi Syariah” (studi putusan No. 1676/Pdt.G/2015/Pa.Klt dan No. 183/Pdt.G/2016/Pta.Smg)

rahayu, Teguh indah (2024) Analisis Putusan Hakim Pengadilan Agama Pada Perkara Sengketa Ekonomi Syariah” (studi putusan No. 1676/Pdt.G/2015/Pa.Klt dan No. 183/Pdt.G/2016/Pta.Smg). Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
SKRIPSI_TEGUH INDAH RAHAYU_33020190166-2.pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI_TEGUH INDAH RAHAYU_33020190166-2.pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI_TEGUH INDAH RAHAYU_33020190166-2.pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI_TEGUH INDAH RAHAYU_33020190166-2.pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI_TEGUH INDAH RAHAYU_33020190166-2.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis putusan hakim tingkat pertama No.1676/Pdt.G/2015/PA.Klt dan tingkat banding No.183/Pdt.G/2016/PTA.Smg yang dikaji menggunakan prinsip-prinsip dalam KHES. Penggugat adalah KJKS Syari’ah Khodijah dan Tergugat I adalah mantan manajer di koperasi tersebut. Majelis Hakim tingkat pertama menolak gugatan Penggugat seluruhnya sebab akad yang dilakukan kedua belah pihak terdapat cacat hukum sehingga tidak sah. Sementara pertimbangan Majelis Hakim tingkat banding menilai gugatan Pembanding/Penggugat cacat formal sebab gugatan kabur dan prematur sehingga Majelis Hakim menyatakan gugatan Pembanding/Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).  Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) yang menggunakan metode kualitatif dan pendekatan yuridis normatif. Bahan data yang digunakan penulis berupa bahan primer dan sekunder. Bahan primer berupa salinan putusan hakim No.1676/Pdt.G/2015/PA.Klt dan No.183/Pdt.G/2016/PTA.Smg yang didapat dari website direktori putusan, sementara bahan sekunder diperoleh dari jurnal-jurnal yang berkaitan dengan skripsi ini. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: 1) Dasar pertimbangan Majelis Hakim tingkat pertama dan tingkat banding tidak menggunakan ketentuan dalam KHES secara maksimal. Hal ini terlihat dalam pertimbangan kedua Majelis Hakim yang mengabaikan perbuatan cidera janji dari Tergugat I dan menyatakan tidak sah akad-akad pembiayaan yang telah disepakati bersama. 2) Dari ketiga belas prinsip dalam KHES pertimbangan Majelis Hakim tingkat pertama dalam perkara No. 1676/Pdt.G/2015/PA.Klt belum sepenuhnya memenuhi prinsip-prinsip yang ada dalam KHES. Sedangkan pertimbangan Majelis Hakim tingkat banding dalam perkara No. 183/Pdt.G/2016/PTA.Smg sebagian prinsip telah terpenuhi. Adapun prinsip yang terpenuhi yaitu, transparansi dan al- Kitabah (tertulis).

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 21 Jun 2024 20:54
Last Modified: 21 Jun 2024 20:54
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/20601

Actions (login required)

View Item View Item