IMPLEMENTASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 80/PUU-XX/2022 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH PEMILIHAN DALAM PERSPEKTIF KETATANEGARAAN DAN SIYASAH QADHA'IYYAH

ulfa, Amalia (2024) IMPLEMENTASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 80/PUU-XX/2022 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH PEMILIHAN DALAM PERSPEKTIF KETATANEGARAAN DAN SIYASAH QADHA'IYYAH. Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
SKRIPSI AMALIA ULFA 33030180084 .pdf

Download (2MB)
[img] Text
SKRIPSI AMALIA ULFA 33030180084 .pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022 dalam perkara pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Undang-Undang Pemilu) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk menata daerah pemilihan di seluruh tingkatan. Putusan tersebut juga menyatakan daftar dapil dalam UU Pemilu inkonstitusional. Penelitian ini hendak menjawab dua permasalahan, pertama, implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022 tentang pembentukan daerah pemilihan, kedua, analisis dalam perspektif ketatanegaraan dan siyasah qadha’iyyah. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa implementasi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022 tentang pembentukan daerah pemilihan dalam perspektif ketatanegaraan dengan tidak terimplementasi putusan tersebut. Kesimpulan rapat jika putusan tersebut digunakan maka lebih banyak memakan waktu sedangkan KPU sudah memiliki jadwal untuk setiap tahapanya dan terkendala oleh anggaran yang tidak mencukupi, maka dari itu hasil rapat menyimpulkan tetap menggunakan UU yang lama untuk pemilu 2024 ini. Dengan adanya pengabaian putusan tersebut tidak sesuai dengan system ketatanegaraan yang seharusnya dalam perkara pengujian undang-undang, putusan yang mengabulkan bersifat declaratoir karena menyatakan apa yang menjadi hukum dari suatu norma undang-undang, yaitu bertentangan dengan UUD 1945. Kemudian apabila dikaitkan dengan konsep Siyasah Qadha’iyyah dalam implementasi putusan tersebut belum dijalankan oleh penyelenggara pemilu sesuai dengan penjelasan diatas. Hal ini tidak sesuai dengan teori siyasah qadha’iyyah yang menjelaskan bahwa ketika sudah ada aturan pasti maka tidak boleh ada aturan lain, apalagi jika aturan yang dibuat bertentangan dengan aturan yang sudah ada sebelumnya atau aturan yang lebih tinggi. Kata Kunci: Mahkamah Kostitusi, Daerah Pemilihan, Ketatanegaraan dan Siyasah Qadha’iyyah ABSTRACT The Constitutional Court Decision No. 80/PUU-XX/2022 in the case of judicial review of Law No. 7/2017 on General Elections (Election Law) against the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia ordered the General Election Commission to organize electoral districts at all levels. The verdict also declared the list of electoral districts in the Election Law unconstitutional. This study aims to answer two problems: first, the implementation of Constitutional Court Decision Number 80/PUU-XX/2022 on the formation of electoral districts; and second, analysis from the perspectives of constitutionalism and Siyasah Qadha'iyyah. The results of this study indicate the implementation of the Constitutional Court's decision Number 80/PUU-XX/2022 on the formation of electoral districts from a constitutional perspective by not implementing the decision. The meeting concluded that if the decision were used, it would take more time since the KPU already had a schedule for each stage and was constrained by an insufficient budget. Therefore, the meeting concluded that it would continue to use the old law for the 2024 elections. With the abandonment of the decision, it is not following the constitutional system; in the case of judicial review, the decision granted is declaratory because it states what the law of a statutory norm is, which is contrary to the 1945 Constitution. Then, when associated with the concept of Siyasah Qadha'iyyah, the implementation of the decision has not been carried out by the election organizer in accordance with the explanation above. This is not in accordance with the theory of Siyasah Qadha'iyyah, which explains that when there is a definite rule, there should be no other rules, especially if the rules made are contrary to pre-existing rules or higher rules. Keywords: Constitutional Court, Electoral Districts, Constitutionality and Siyasah Qadha'iyyah

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 25 Jun 2024 03:17
Last Modified: 25 Jun 2024 03:17
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/20648

Actions (login required)

View Item View Item