ANALISIS KONFLIK KEPENTINGAN RANGKAP JABATAN WAKIL MENTERI KEUANGAN SEBAGAI KOMISARIS BUMN PERSPEKTIF KETATANEGARAAN INDONESIA DAN ETIKA POLITIK ISLAM

Erlangga, Diyon (2024) ANALISIS KONFLIK KEPENTINGAN RANGKAP JABATAN WAKIL MENTERI KEUANGAN SEBAGAI KOMISARIS BUMN PERSPEKTIF KETATANEGARAAN INDONESIA DAN ETIKA POLITIK ISLAM. Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
diyon erlangga fix skripsi juni 2024.pdf

Download (1MB)
[img] Text
diyon erlangga fix skripsi juni 2024.pdf

Download (1MB)
[img] Text
diyon erlangga fix skripsi juni 2024.pdf

Download (1MB)
[img] Text
diyon erlangga fix skripsi juni 2024.pdf

Download (1MB)
[img] Text
diyon erlangga fix skripsi juni 2024.pdf

Download (1MB)
[img] Text
diyon erlangga fix skripsi juni 2024.pdf

Download (1MB)
[img] Text
diyon erlangga fix skripsi juni 2024.pdf

Download (1MB)
[img] Text
diyon erlangga fix skripsi juni 2024.pdf

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Diyon Erlangga. 2024. Skripsi. Analisis Konflik kepentingan Rangkap Jabatan Wakil Menteri Keuangan Sebagai Komisaris BUMN Perspektif Ketatanegaraan Indonesia dan Etika Politik Islam. Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri Salatiga. Pembimbing: Cholida Hanum, M.H. Kata Kunci: Konflik Kepentingan, Rangkap jabatan, Wakil Menteri, Etika Politik Islam Pada skripsi ini mengangkat permasalahan tentang adanya praktik rangkap jabatan Wakil Menteri Keuangan Sebagai Komisaris BUMN. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan memahami praktik rangkap jabatan Wakil Menteri Sebagai Komisaris BUMN dalam Perspektif Ketatanegaraan Indonesia dan Etika Politik Islam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, pendekatan yang digunakan pada penelitian ini yaitu pendekatan Undang-Undang atau Statue Approach serta buku dan publikasi hukum lainnya dan juga sumber Hukum Islam baik itu Al-Quran atau Hadist. Sumber data diperoleh dari data primer dan sekunder. Kemudian, data yang diperoleh tersebut diolah dan dianalisis sehingga menghasilkan suatu penelitian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa larangan rangkap jabatan bagi seorang wakil menteri dalam peraturan perundang-undangan belum dijelaskan secara eksplisit. Dalam pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 disebutkan bahwa yang dilarang merangkap jabatan adalah menteri, namun dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 80/PUU- XVII/2019, MK juga menegaskan bahwa seluruh larangan rangkap jabatan yang berlaku bagi menteri sebagaimana yang diatur dalam Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008 berlaku pula bagi wakil menteri. Dengan adanya putusan MK No. 80/PUU-XVII/2019 Praktik rangkap jabatan yang terjadi pada wakil menteri keuangan bertentangan dengan Pasal 23 Undang- Undang Nomor 39 Tahun 2008 yang mana didalam pasal tersebut telah dijelaskan bahwa seorang menteri dilarang meragkap jabatan sebagai komisaris pada perusahaan negara atau perusahaan swasta. Praktik rangkap jabatan Wakil Menteri Keuangan sebagai komisaris BUMN tidak sesuai Etika Politik Islam karena hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip- prinsip yang di ajarkan dalam Q.S An-Nisa ayat 58 dimana dalam ayat tersebut Allah memerintahkan umatnya yang seorang pejabat atau pemimpin agar berlaku amanah serta adil, selain itu hal ini juga bertentangan dengan hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Al- Bukhori yang mana dalam hadist itu Nabi mengajarkan umatnya agar menyerahkan sebuah urusan kepada ahlinya.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 27 Jun 2024 17:57
Last Modified: 27 Jun 2024 17:57
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/20724

Actions (login required)

View Item View Item