LEGALITAS INVESTASI MIRAS DI INDONESIA PERSPEKTIF AL-QUR'AN (Aplikasi Teori Tafsir Maqasidi Muhammad 'Allal Al-Fasy)

Ainiyah, Nurotul (2024) LEGALITAS INVESTASI MIRAS DI INDONESIA PERSPEKTIF AL-QUR'AN (Aplikasi Teori Tafsir Maqasidi Muhammad 'Allal Al-Fasy). Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
Skripsi Legalitas Investasi Miras Nia.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Skripsi Legalitas Investasi Miras Nia.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Skripsi Legalitas Investasi Miras Nia.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Skripsi Legalitas Investasi Miras Nia.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Skripsi Legalitas Investasi Miras Nia.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Skripsi Legalitas Investasi Miras Nia.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Skripsi Legalitas Investasi Miras Nia.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Skripsi Legalitas Investasi Miras Nia.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Skripsi Legalitas Investasi Miras Nia.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Skripsi Legalitas Investasi Miras Nia.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Skripsi Legalitas Investasi Miras Nia.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Skripsi Legalitas Investasi Miras Nia.pdf

Download (1MB)

Abstract

Legalitas investasi minuman keras di Indonesia berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal menjadi perbincangan hangat dan kontroversial di berbagai kalangan. Meskipun memberikan peluang investasi besar, kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, khususnya dari kalangan Islam yang menolaknya atas dasar moral dan nilai agama. Penelitian ini merupakan studi kepustakaan (library research), maka dari itu sumber-sumber yang digunakan dalam penelitian diperoleh dari dokumen-dokumen tertulis maupun literatur-literatur kepustakaan yang mempunyai keterkaitan dengan pembahasan penelitian ini. Dengan menggunakan metode tematik (maudhui) dan pendekatan teori maqasid shariah ‘Allal Al-Fasy, yang mana maqasid shariah menurut ‘Allal Al-Fasy akan memberikan kemaslahatan bagi kehidupan manusia di dunia dan akhirat, baik secara umum (maqashid al-syariah al-‘ammah) maupun secara khusus (maqashid al-syariah al-khassah) . Dalam penerapan Analisis maqasid shariah ‘Allal Al-Fasy terhadap kajian QS. al-Baqarah [2]: 219, QS. An-Nisa’ [4]: 43, QS. Al Maidah [5]: 90 dan 91, QS. Yusuf [12]: 36 dan 41, QS. Muhammad [47]: 15 dan QS. al-Nur [24]: 31 yakni ingin mengetahui pendapat Allal Al-Fasy terkait Legalitas Investasi Miras di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa investasi merupakan hal yang baik apabila tetap berpegang pada dalil-dalil agama. Namun, investasi yang mengandung mudarat dan membahayakan seperti miras, maka hal tersebut dilarang oleh syariat. Bahwa menurut maqasid shariah Muhammad ‘Allal Al-Fasy investasi miras bertentangan dengan syariat karena merugikan masyarakat secara moral dan sosial. Allal Al-Fasy memperkuat pandangan bahwa mencegah mafsadat jauh lebih penting daripada mencari maslahat. Meskipun dilegalkan di beberapa daerah, investasi miras tetap dianggap haram dalam perspektif syariah. Kata Kunci: Legalitas Investasi Miras, Tafsir Maqasidi, Muhammad ‘Allal Al-Fasy

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Alqur'an
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 08 Jul 2024 19:46
Last Modified: 08 Jul 2024 19:46
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/21073

Actions (login required)

View Item View Item