IMPLEMENTASI TUGASDAN FUNGSIKEPALA DESADALAM PENGELOLAAN DANA DESAPERSPEKTIFPERBUB BANJARNEGARA NO.78TAHUN 2018 DAN TEORI PEMBANGUNAN DESA (Studi DI Desa Klapa Kabupaten Banjarnegara)

Ranti, Koni (2024) IMPLEMENTASI TUGASDAN FUNGSIKEPALA DESADALAM PENGELOLAAN DANA DESAPERSPEKTIFPERBUB BANJARNEGARA NO.78TAHUN 2018 DAN TEORI PEMBANGUNAN DESA (Studi DI Desa Klapa Kabupaten Banjarnegara). Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
Koni Ranri_33030200072.pdf

Download (3MB)
[img] Text
Koni Ranri_33030200072.pdf

Download (3MB)

Abstract

Permasalahan ini di latar belakangi ketidak sesuaian anggaran dana desa di desa Klapa Kabupaten Banjarnegara yang di gunakan untuk pembangunan infrastruktur desa sebagaimana di atur dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri No 113 Tahun 2018 tentang pengelolaan dana desa yang di arahkan untuk memprioritaskan pembangunan dan pemberdayaan desa sebesar 70% di setiap anggaran yang diterima oleh desa sesuai pendapatan dana desa setiap tahunnya. Pengalokasian dana desa untuk pembangunan desa pada tahun 2019 sebesar 60%, tahun 2020 sebesar 40%, pada tahun 2021 sebesar 20%, tahun 2022 sebesar 10%, dan pada tahun 2023 sebesar 5%. Penelitian ini mengadopsi metode penelitian hukum empiris, yang merupakan pendekatan analisis hukum berdasarkan data dan fakta yang diperoleh dari realitas sosial, dengan pendekatan non doktrinal yang digunakan untuk menjawab pertanyaan peneliti berdasarkan wawancana dan observasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris sebagai langkah untuk mendapatan data yang digunakan dalam penelitian ini. Data-data yang digunakan adalah data primer data yang di hasilkan dari observasi atau wawancara dan sekunder dari buku, sumber hukum, jurnal penelitian, skripsi dan data-data lain yang ada sangkut pautnya dengan penelitian. Landasan teori yang digunakan adalah teori pebangunan desa dan Peraturan Bupati No 76 Tahun 2018 tentang pengelolaan dana desa. Berdasarkan analisis yang dilakukan diperoleh kesimpulan bahwa kepala desa di desa Klapa dalam pengelolaan dana desa belum menjalankan pengelolaan dana desa secara optimalisasi, peningkatan dan perkembangan pembangunan infrastruktur yang dilakukan pada tahun 2019 sampai tahun 2023 yang dalam pengelolaannya belum dilakukan secara maksimal sesuai dengan peraturan yang beraku, hal ini pun tidak sesuai dengan Peraturan Bupati No 76 Tahun 2018 mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertangungjawaban karena dalam pelaksanaanya belum melakukan prioritas pembangunan yang diinginkan oleh masyarakat desa. Dalam teori pembangunan desa menurut Denis A. Roundelli merupakan pembangunan yang tujuannya meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur desa dengan prinsip-prinsip pembangunan desa yang seharusnya dalam pelaksanaanya melibatkan masyarakat desa mulai dari partisipasi, sarana prasarana yang di butuhkan

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 10 Jul 2024 17:57
Last Modified: 10 Jul 2024 17:57
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/21181

Actions (login required)

View Item View Item