KESADARAN HUKUM PELAKU USAHA KULINER DALAM SERTIFIKASI HALAL DI WAROENG SEMAWIS KAMPUNG PECINAN SEMARANG

Azizah, Nuriyah (2024) KESADARAN HUKUM PELAKU USAHA KULINER DALAM SERTIFIKASI HALAL DI WAROENG SEMAWIS KAMPUNG PECINAN SEMARANG. Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
Nuriyah Azizah-Skripsi Fiks pdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Nuriyah Azizah-Skripsi Fiks pdf.pdf

Download (2MB)

Abstract

Kampung Pecinan merupakan pusat kegiatan ekonomi dan budaya Tioghoa di Semarang yang menjadi tempat popular bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Salah satu kegiatan ekonomi yang banyak di ketahui banyak orang yaitu adanya Waroeng Semawis. Waroeng Semawis ini merupakan sebuah wisata yang beroperasi dalam bisnis kuliner. Dalam konteks ini maka sertifikasi halal menjadi alat penting untuk memperluas jangkauan pasar, karena produk halal tidak hanya diminati oleh umat muslim, tetapi juga oleh konsumen non-muslim yang semakin sadar akan kualitas dan kebersihan produk. hal ini juga sesuai dengan UU No. 33 Tahun 2014 bahwa produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian ini dilakukan di Waroeng Semawis Kampung Pecinan Semarang dengan prosedur pengumpulan data seperti observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan dalam tingkat kesadaran hukumnya, Pengetahuan pelaku usaha kuliner terhadap sertifikasi halal cukup baik begitupun pemahaman terkait regulasi yang mengaturnya. Menurut beberapa pelaku usaha dengan adanya sertifikat halal ini dapat bermanfaat bagi pelaku usaha maupun konsumen. Mayoritas pelaku usaha tertarik untuk melakukan sertifikasi halal, untuk itu dapat dikatakan bahwa sikap pelaku usaha cukup baik. Namun, dalam implementasi sertifikasi halal/ perilaku pelaku usaha di Waroeng Semawis dapat dikatakan rendah. Dalam implementasi sertifikasi halal pelaku usaha di Waroeng Semawis ini masih banyak yang belum memiliki sertifikat halal, Hal tersebut dikarenakan beberapa faktor diantaranya karena pelaku usaha beranggapan bahwa produk yang dijual sudah terjamin kehalalannya, kemudian karena memang enggan untuk mendaftarkan sertifikasi halal, faktor ketidaktahuan dan tidak paham serta tidak mengetahui tata cara mendaftarkan sertifikasi halal.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 12 Oct 2024 17:59
Last Modified: 12 Oct 2024 17:59
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/21587

Actions (login required)

View Item View Item