latifah, umi (2024) ANALISIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM PENETAPAN ASAL USUL ANAK PERSPEKTIF HUKUM POSITIF (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SALATIGA NOMOR 6/PDT.P/2024/PA.SAL). Other thesis, IAIN SALATIGA.
Text
UMI LATIFAH.pdf Download (1MB) |
|
Text
UMI LATIFAH.pdf Download (1MB) |
Abstract
Keabsahan sebuah perkawinan tentu saja berakibat hukum pada status anak yang dilahirkan. Anak yang sah adalah anak yang lahir dalam atau akibat perkawinan yang sah, sedangkan anak yang tidak sah adalah anak yang lahir diluar perkawinan yang sah. Problematika mengenai asal usul anak sangat sering ditemui, hal ini terjadi karena semakin banyak terjadi kasus anak yang lahir diluar perkawinan. Sebagai contohnya dalam putusan perkara Nomor 6/Pdt.P/2024/PA.Sal yang berisi tentang permohonan para pemohon mengenai asal usul anak. Sayangnya dalam hal ini anak yang telah lahir tersebut tidak berasal dari perkawinan yang sah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui duduk perkara dan pertimbangan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Agama Salatiga Nomor 6/Pdt.P/2024/Pa.Sal dan analisis pertimbangan hukum hakim dalam penetapan asal usul anak pada putusan Nomor 6/Pdt.P/2024/Pa.Sal perspektif hukum positif. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Sumber data primer berasal dari wawancara kepada hakim dan putusan Pengadilan Agama Salatiga Nomor 6/Pdt.P/2024/Pa.Sal. Teknik analisis yang digunakan adalah mulai dari reduksi data, penyajian, dan kesimpulan serta Teknik pengecekan keabsahan datanya adalah triangulasi. Hasil dari penelitian ini, pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan tersebut menggunakan pertimbangan Keadilan berupa ketidakberpihakan dan perlindungan hukum kepada semua pihak, pertimbangan Kemanfaatan berupa penjaminan masa depan anak dan pemberian status yang jelas dan pertimbangan Kepastian Hukum. Pasal 103 Kompilasi Hukum Islam, pasal 55 Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, dan Putusan MK No. 46/PUU-VII/2010 merupakan landasan analisis perpektif hukum positif dalam penetapan asal usul anak Putusan Pengadilan Agama Salatiga Nomor 6/Pdt.P/2024/PA.Sal. Dalam analisis peneliti, pertimbangan hakim seharusnya menambah bukti tes DNA sesuai amanat Putusan MK dan Undang-Undang serta perlu diingat bahwa anak yang dimaksud oleh Putusan MK adalah anak yang lahir diluar perkawinan yang dimaksud adalah anak hasil pernikahan sirri bukan anak hasil zina. Selain itu, peraturan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hanya dapat mencantumkan pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor sekian dengan menuliskan nama anak sebagai anak biologis Pemohon I bukan anak sah Pemohon I
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 14 Oct 2024 17:01 |
Last Modified: | 14 Oct 2024 17:01 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/21608 |
Actions (login required)
View Item |