KESADARAN HUKUM PELAKU PERCERAIAN DI BAWAH TANGAN PERSPEKTIF TEORI SOERJONO SOEKANTO (Studi Kasus di Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri)

fadzilah, Bricky umi (2024) KESADARAN HUKUM PELAKU PERCERAIAN DI BAWAH TANGAN PERSPEKTIF TEORI SOERJONO SOEKANTO (Studi Kasus di Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri). Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
Skripsiku akhirnya selesai Bricky Umi Fadzilah.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Skripsiku akhirnya selesai Bricky Umi Fadzilah.pdf

Download (1MB)

Abstract

Perceraian di bawah tangan merupakan perceraian yang tidak memenuhi syarat dan rukun yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Di Kecamatan Kismantoro masih banyak masyarakat yang melakukan perceraian di bawah tangan. Berdasarkan data kependudukan Kabupaten Wonogiri pada tahun 2020 terdapat sejumlah 257 kasus dari 668 cerai hidup, tahun 2021 berjumlah 232 kasus dari 702 cerai hidup dan pada tahun 2022 tercatat sejumlah 209 kasus dari total 760 kasus cerai hidup. Sehingga penulis tertarik untuk mengetahui lebih dalam adapun penelitian ini terfokus pada kesadaran hukum pelaku perceraian di bawah tangan di Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (Field Research) dengan metode penelitian kualitatif melalui pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan dua sumber data yakni data primer berupa hasil wawancara dengan 10 informan pelaku perceraian di bawah tangan dan data sekunder yang meliputi Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, buku, jurnal, artikel maupun literasi ilmiah lainnya yang menunjang penelitian. Sedangkan metode pengumpulan data diperoleh melalui hasil wawancara dan dokumentasi. Untuk pengecekan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perceraian di bawah tangan meliputi: 1) disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak, 2) ditinggalkan sepihak oleh istri, 3) disaksikan oleh Bapak RT dan Bapak RW, 4) atas unsur kerelaan bersama, 5) diketahui oleh bapak lurah, 6) dikembalikan pada orang tua pihak istri, 7) istri meninggalkan suami setelah terlibat pembicaraan, dan 8) diputuskan oleh istri pertama. Untuk kesadaran hukum pelaku perceraian di bawah tangan di Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri berdasarkan teori Soerjono Soekanto adalah 8 dari 10 informan atau 76,67% memiliki pengetahuan hukum, 4 dari 10 informan atau 40% memiliki pemahaman hukum, 3 dari 10 informan atau 30% mempunyai sikap hukum dan 0 dari 10 informan atau 0% yang memiliki perilaku hukum sehingga secara garis besar kesadaran hukumnya rendah. Adapun faktor yang melatarbelakangi terjadinya perceraian di bawah tangan adalah 1) dianggap lebih mudah dan praktis, 2) tidak mengetahui kepengurusan perceraian resmi, 3). rumitnya syarat dan prosedur perceraian yang terbilang memakan banyak waktu, 4) kebiasaan karena tidak ada sanksi sosial, 5) pilihan sementara, 6) alasan perceraian tidak cukup kuat, 7) kurang terbukanya informasi perihal bantuan hukum, 8) pertimbangan biaya dan jarak tempuh, serta 9) tidak memegang kepemilikan dokumen perkawinan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 17 Oct 2024 20:25
Last Modified: 17 Oct 2024 20:25
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/21703

Actions (login required)

View Item View Item