IMPLEMENTASI PENCEGAHAN KERAWANAN DALAM PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PEMILU TAHUN 2024 PERSPEKTIF PERATURAN BAWASLU NOMOR 4 TAHUN 2023 ( STUDI KASUS KABUPATEN SEMARANG )

alfarizy, Akib fajar (2024) IMPLEMENTASI PENCEGAHAN KERAWANAN DALAM PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PEMILU TAHUN 2024 PERSPEKTIF PERATURAN BAWASLU NOMOR 4 TAHUN 2023 ( STUDI KASUS KABUPATEN SEMARANG ). Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
AKIB FAJAR ALFARIZI.pdf

Download (3MB)

Abstract

Pemutakhiran Data Pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap dari Pemilu atau pemilihan terakhir dan mempertimbangkan DP4 dengan cara melakukan verifikasi faktual data pemilih dan selanjutnya digunakan sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih. Kegiatan pengawasan dilakukan agar terpenuhi beberapa unsur daftar pemilih yang berkualitas yaitu akurat, mutakhir, komprehensif dan Transparan. Akurat yang dimaksud adalah setiap informasi yang benar berdasarkan bukti-bukti, fakta yang memadai serta dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, mutakhir adalah setiap data dan informasi yang terbaru, terupdate dan modern. Komprehensif adalah segala sesuatu yang terlihat dan memiliki wawasan yang luas terhadap sesuatu sehingga dapat dilihat dari berbagai sisi dapat dipahami dengan baik dan menyeluruh yaitu memuat pemilih yang MS dan mencoret yang TMS, serta Transparan adalah menyampaikan informasi dan menerima masukan dari publik hal tersebut memungkinkan terjadinya kerawanan dalam pemutakhiran data yang terjadi dalam pemilihan umum yang diselenggarakan tahun 2024. Penelitian ini menggunakan Metode penelitian non diktorial. Data-data yang digunakan adalah data – data primer dan hasil observasi atau wawancara dan sekunder dari buku, sumber hukum, jurnal penelitian, skripsi, serta data – data yang lain yang berkaitan dengan penelitian. Berdasarkan hasil data analisis, maka dapat disimpulkan bahwa pencegahan kerawanan pemutakhiran data pemilih jika dilihat dari Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2023 belum terlaksana dengan baik, hal ini disebabkan oleh tidak ada check and balance dari penyelenggara pemilihan umum baik dari Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) maupun Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) sebab penyelenggaraan pemilu memiliki tujuan yang sama yaitu untuk demokrasi yang bersih, jujur dan adil sehingga sudah selayaknya berjalan secara beriringan untuk mencapai tujuan yang sama.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 30 Oct 2024 02:56
Last Modified: 30 Oct 2024 02:56
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/22268

Actions (login required)

View Item View Item