Fauziyah, Wiwin (2024) ANANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 6/PUU-XXII/2024 PERSPEKTIF TEORI KEADILAN WAHBAH ZUHAILI. Other thesis, IAIN SALATIGA.
Text
Wiwin Fauziyah HTN.pdf Download (2MB) |
|
Text
Wiwin Fauziyah HTN.pdf Download (2MB) |
|
Text
Wiwin Fauziyah HTN.pdf Download (2MB) |
Abstract
Kejaksaan merupakan salah satu lembaga penegak hukum dalam menyelenggarakan keadilan yaitu sebagai penuntut umum. Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah untuk mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU- XXII/2024 atas uji materi Pasal 20 UU Kejaksaan ditinjau dari sisi Keadilan dalam Islam yang ditawarkan oleh Wahbah Zuhaili. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau doktrinal dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Penelitian ini menggunakan sumber bahan hukum berupa Putusan Mahkamah Konstitusi, UU Kejaksaan, buku, al-Quran, Hadist, ensiklopedia, dan jurnal hukum yang berkaitan dengan penelitian. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan kepustakaan atau dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah: Pertama, Mahkamah Konstitusi berpendapat dalil Pemohon berkenaan dengan Pasal 20 UU Kejaksaan beralasan menrut hukum untuk sebagian yang dilandasi atas pertimbangan dasar hukum Pasal 1 ayat (3), Pasal 24 ayat (1), dan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945, yang berkaitan dengan syarat pengangkatan Jaksa Agung yang berasal dari anggota dan/atau pengurus partai politik. Kedua, Kajian atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU- XXII/2024 dengan menggunakan teori Keadilan dari Wahbah Zuhaili, yaitu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait keterikatan pengurus dengan partainya tidak menjamin hubungan yang lebih kuat dibandingkan dengan anggota partai politik. Selain itu, Mahkamah Konstitusi dalam permasalahan tersebut memberikan putusan tidak sesuai dengan keadilan berdasarkan kemaslahatan masyarakat, karena hak masyarakat dalam memberikan keputusan dalam penegakan hukum belum tentu terpenuhi dan tersalurkan. Selain itu, putusan tersebut memang berdasar atas UUD 1945 sebagai peraturan yang mengawasinya, namun tentunya akan berbeda dengan keadlian dalam Islam yang berdasar atas al-Quran dan Hadist. Dengan demikian, berdasarkan konsep Keadilan dalam Islam perspektif Wahbah Zuhaili, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-XXII/2024 tersebut kurang sesuai dengan konsep keadilan yang ditawarkan oleh Wahbah Zuhaili. Kesesuain tersebut hanya sebatas putusan Mahkamah Konstitusi tidak berdiri sendiri karena bersandar atas UUD 1945 sebagai peraturan yang mengawasinya.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 30 Oct 2024 17:38 |
Last Modified: | 30 Oct 2024 17:38 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/22301 |
Actions (login required)
View Item |