Yakup, Riky (2024) sistem penarikan retribusi kios pasar oleh dinas perdagangan kota salatiga prespektif prinsip-prinsip hukum islam (studi kasus dipasar raya salatiga). Other thesis, IAIN SALATIGA.
Text
sistem_penarikan_retribusi_pasar_raya[1].pdf Download (2MB) |
Abstract
Yakup Riky. 2024, Sistem Penarikan Retribusi Kios Pasar Oleh Dinas Perdagangan Kota Salatiga Prespektif Prinsip-Prinsip Hukum Islam (Studi Kasus Di Pasar Raya Salatiga), Skripsi, Fakultas Syari’ah, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Negri (UIN) Salatiga, pembimbing Endang Sriani., S.H.I., M.H. Kata Kunci : Penarikan,pasar, retribusi, prinsip-prinsip hukum islam Berakhirnya kontrak kerja sama antara pemerintah kota salatiga Perpindahan hak kelola Pasar Raya salatiga yang dahulunya hak kelola dipegang oleh PT.Matahari Mas Sejahtera (MMS), mulai pada tahun 2021 hak kelola Pasar Raya Salatiga dipoegang oleh Pemerintah Kota Salatiga membawa perubahan mekanisme pembayaran dan tarif retribusi Pasar Raya Salatiga. hal ini yang membuat pedagang Pasar Raya Salatiga merasa keberatan dengan pembebanan retibusi yang saat ini ditetapkan oleh pemerintah Kota Salatiga berdasarkan perda kota salatiga no.1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. Penelitian dan pembahasan terhadap masalah ini menggunakan metode filed research (penelitian lapangan), dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris, yaitu dengan memadukan hukum dan peraturan yang berlaku pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi di masyarakat. Kemudian dilanjutkan dengan proses analisis untuk menemukan kesesuaian antara prinsip-prinsip hukum Islam dengan penerapan Perda Kota Salatiga yang mengatur tentang penarikan retribusi Pasar Raya Salatiga. Penelitian ini didukung dengan dua sumber data, yaitu data primer seperti wawancara serta objek yang diteliti dan data sekunder yakni beberapa buku, jurnal serta beberapa skripsi yang relevan dengan judul penelitian skripsi ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pembayaran retribusi di Pasar Raya Salatiga dilakukan secara mandiri dan elektronik, dimulai dari pendaftaran di kantor Dinas Perdagangan kota Salatiga hingga legalisir bukti pembayaran oleh kepala Dinas Perdagangan kota Salatiga. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti mendapatkan hasil bahwa pedagang merasa Keberatan terhadap tarif retribusi disebabkan oleh rasa memiliki sejak membeli kios di bawah pengelolaan PT. Matahari Mas Sejahtera dan ketidakbiasaan terhadap sistem pembayaran baru. Meskipun demikian, sistem pembayaran dan tarif yang berlaku di Pasar Raya Salatiga juga diterapkan pada pasar-pasar lain di Kota Salatiga. Dan hasil analisis jugga menunjukan bahwa mengenai sistem penarikan retribusi kios pasar oleh Dinas Perdagangan Kota Salatiga tidak bertentangan atau telah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 04 Nov 2024 16:29 |
Last Modified: | 04 Nov 2024 16:29 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/22539 |
Actions (login required)
View Item |