septianingrum, Siti lutfia (2024) PRAKTIK RETRIBUSI PARKIR DI PASAR RAYA KOTA SALATIGA DITINJAU DARI PERDA KOTA SALATIGA DAN HUKUM ISLAM. Other thesis, IAIN SALATIGA.
Text
SKRIPSI FULL VIA REVISI SIDANG.pdf Download (2MB) |
|
Text
SKRIPSI FULL VIA REVISI SIDANG.pdf Download (2MB) |
|
Text
SKRIPSI FULL VIA REVISI SIDANG.pdf Download (2MB) |
Abstract
Septianingrum, Siti Lutfia “Praktik Retribusi Parkir Di Pasar Raya Kota Salatiga Ditinjau Dari Perda Kota Salatiga Dan Hukum Islam” Skripsi. Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Salatiga. Dosen Pembimbing: Dr. Siti Zumrotun, M.Ag Kata Kunci: Retribusi parkir, Perda, Hukum Islam Berdasarkan observasi yang dilakukan Pihak pengelola jasa parkir di pasar raya kota salatiga sering memberikan tarif yang tidak sama atau naik turun dalam memberikan harga. Sebagai contoh, pengguna lahan parkir yang telah memakirkan kendaraanya diminta membayarkan tarif sewa sebesar Rp5000 oleh pengelola parkir tanpa memberikan alasan yang jelas dan tanpa memulai kesepakatan antara kedua belah pihak. Sedangkan kendaraan parkir belum juga lama ditinggalkan diparkiran tersebut oleh pemiliknya, hal itu sangat berbeda dengan tarif yang berlaku pada saat waktu pagi hari tarif yang ditetapkan normal tanpa ada kelipatan tarif. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Data yang diperoleh dalam penelitian ini ialah dari wawancara denganjuru parkir di Pasar Raya Salatiga. Dalam penelitian ini yang diteliti ialah bagaimana bagaimana praktik pemungutan retribusi parkir di pasar raya Salatiga. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan Teknik wawancara dan observasi. Kemudian dianalisis menggunakan metode diskriptif analisis dengan pola pikir deduktif, yaitu data yang diperoleh dituangkan secara logis, sistematis, kemudian dianalisis dan ditarik kesimpulan. Hasil dari penelitian ini ialah, Pertama, Sistem parkir di pasar raya terbagi menjadi 2 shif dan 3 shif, tergantung dengan wilayahnya buka sampai malam atau tidak. Tarif retribusi parkir sejumlah Rp. 2000 untuk kendaran roda 2 dan RP. 3000 untuk kendaraan roda 4. Namun tekadang naik menjadi Rp. 3000 untuk kendaraan roda 2 dan Rp. 5000 untuk kendaraan roda 4 pada momen-momen-momen tertentu. Kedua, Praktik retribusi parkir di Pasar Raya belum sesuai dengan perda dalam hal tarif parkir. Karena juru parkir sering kali menaikan tarif parkir pada saat momen tertentu seperti menjelang lebaran dll. Selain itu jika ada even seperti sholawatan dll tarif parkir melonjak tinggi hingga 3x lipat. Tarif Rp. 5000 untuk kendaraan roda 2 dan Rp. 10.000 untuk kendaraan roda 4.Ketiga,Praktik retribusi parkir jika ditinjau dari hukum islam khususnya akad ijarah belum memenuhi rukun dan syarat. Sebab belum ada kerelaan atau ridho dari konsumen karena juru parkir yang kurang bertanggung jawab. Seperti jika ada kehilangan atau kendaraan tergores maka juru parkir tidak bertanggung jawab sama sekali. Juru parkir berlindung dengan karcis parkir yang sudah bertuliskan jika ada kehilangan kami tidak bertanggung jawab.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 06 Nov 2024 16:14 |
Last Modified: | 06 Nov 2024 16:14 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/22595 |
Actions (login required)
View Item |