PENENTUAN MAHAR DAN UANG TUKON DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI DESASUMBERSOKO SUKOLILO KABUPATENPATI)

Robbi, Luqita Irmadhani Ridho (2024) PENENTUAN MAHAR DAN UANG TUKON DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI DESASUMBERSOKO SUKOLILO KABUPATENPATI). Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
skripsi revisi fiks.pdf

Download (1MB)
[img] Text
skripsi revisi fiks.pdf

Download (1MB)
[img] Text
skripsi revisi fiks.pdf

Download (1MB)
[img] Text
skripsi revisi fiks.pdf

Download (1MB)
[img] Text
skripsi revisi fiks.pdf

Download (1MB)
[img] Text
skripsi revisi fiks.pdf

Download (1MB)
[img] Text
skripsi revisi fiks.pdf

Download (1MB)
[img] Text
skripsi revisi fiks.pdf

Download (1MB)
[img] Text
skripsi revisi fiks.pdf

Download (1MB)
[img] Text
skripsi revisi fiks.pdf

Download (1MB)
[img] Text
skripsi revisi fiks.pdf

Download (1MB)
[img] Text
skripsi revisi fiks.pdf

Download (1MB)
[img] Text
skripsi revisi fiks.pdf

Download (1MB)
[img] Text
skripsi revisi fiks.pdf

Download (1MB)
[img] Text
skripsi revisi fiks.pdf

Download (1MB)
[img] Text
skripsi revisi fiks.pdf

Download (1MB)
[img] Text
skripsi revisi fiks.pdf

Download (1MB)
[img] Text
skripsi revisi fiks.pdf

Download (1MB)

Abstract

Abstrak Robbi luqita irmadhani Ridho 2024 . Penentuan mahar dan Uang Tukon Perspektif Hukum Islam (studi kasus Sumbersoko Sukolilo Kabupaten Pati). Skripsi Fakultas Syariah. Program Studi Hukum keluarga Islam. PembimbingProf. Dr Ilyya Muhsin S.H.I., M.Si. Kata kunci :penentuan Mahar dan Uang Tukon, Hukum Islam Penentuan mahar dan uang Tukon ini adalah kebiasaan yang dilakukanoleh masyarakat Sumbersoko Sukolilo kebiasaan memberikan sapi dan sejumlahuang dari calon pengantin laki-laki kepada pengantin wanita. Untuk mahar sendiri yang menentukan dari calon pengantin perempuaanya yang di lihat tingkat pendidikan si laki-laki ketika pendidikan tinggi maka rendah pula mahar nya dan jika rendah pendidikannya maka tinggi penentuan maharnya.Untukistilah uang Tukon pemberian yang diberikan dari pihak calon pengantin laki-laki kepada orang tua dari pihak perempuan. Untuk uang tukon yang menentukanpenentuannya dari orang tua calon pengantin perempuan, dengan di lihat pendidikan calon menanantunya,dengan menentukan berapa jumlah sapi,uangdapur dan uang dekor yang harus diberikan caln pengantin laki-laki dengan batas yang sudah ditentukan dari awal. Adapun Rumusan Masalah sebagai berikut 1) Bagaimana Praktik penentuan mahar dan uang tukon di Desa SumbersokoSukolilo Kabupaten pati? 2) Bagaimana praktik tentang penentuan mahar danuang tukon di Desa Sumbersoko Sukolilo Kabupaten pati menurut HukumIslam?Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field resarch) metodekualitatif yang menggunakan pendekatan yaitu yuridis sosiologis. Yaitupenelitian yang bertitik tolak dari data primer yang diperoleh langsung dari masyarakat sebagai sumber pertama. Penelitian ini menggunakan satu sumber data yaitu data primer berupa wawancara pada objek yang diteliti Teknikpengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara dandokumentasi .Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penentuan mahar dan uangTukon ini termasuk kebiasaan penentuan mahar untuk menentukan mahar yangpertama melalui proses ndodok lawang memiliki proses pertama tampan, keduatakon-takon, ketiga proses pennetuan mahar, keempat proses hitung-hitung. Begitu juga untuk penentuan uang tukon juga ada prosesnya seperti berikut yangpertama. Proses penentuan uang tukon sendiri yang pertama dari pihakperempuan memberikan penentuan berupa berapa jumlah sapi,uang pawondanuang dekor yang harus dipenuhi kedua ditentukan berapa batas waktu pemberianuang tukon ketiga serah terima. Proses pemberian mahar yang pertama Punjung- punjungan, Kedua Penyerahan, Ketiga Ijab qabul, Keempat Pasrah-pasrahan, Kelima Sesembahan. Untuk proses pemberian uang tukon pertama Tembungan, kedua tampan. ketiga takon, keempat penentuan uang tukon, kelima Persetujuan. Dalam hukum islam tidak ada larangan untuk memberikan mahar kepadacalon mempelai perempuannya dan hukumnya wajib memberikan kepadacalon mempelai perempuannya namun dalam hadist mengatakan bahwasebaik-baiknya mas kawin adalah yang tidak memberatkan dan dalamHadist Bulughul Marom melakukan penentuan Mahar itu tidak dianjurkan dikarenakan dalam Hukum Islam sudah dijelaskan sebaiknya maskawin itu yangtidak memberatkan. Untuk penentuan uang tukon islam tidak melarangmemberikan uang tukon tersebut dengan syarat tidakk memberatkan. Namunbertimbang balik dengan masyarakat Sumbersoko yang masih melalkukanpenentuan mahar. akibat dari penentuan Mahar dan Uang Tukon tersebut memberikan dampak seperti tertundanya pernikahan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 07 Nov 2024 20:56
Last Modified: 07 Nov 2024 20:56
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/22665

Actions (login required)

View Item View Item