ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 23P/HUM/2024 TENTANG SYARAT USIA CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PERSEPEKTIF MASLAHAH MURSALAH

, M.Taufik Setiadi (2025) ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 23P/HUM/2024 TENTANG SYARAT USIA CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PERSEPEKTIF MASLAHAH MURSALAH. Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
M TAUFIK SETIADI.pdf

Download (1MB)
[img] Text
M TAUFIK SETIADI.pdf

Download (1MB)
[img] Text
M TAUFIK SETIADI.pdf

Download (1MB)
[img] Text
M TAUFIK SETIADI.pdf

Download (1MB)
[img] Text
M TAUFIK SETIADI.pdf

Download (871kB)
[img] Text
M TAUFIK SETIADI.pdf

Download (871kB)

Abstract

Setiadi, M.Taufik. 2024. Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 23P/HUM/2024 Tentang Syarat Usia Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Persepektif Maslahah Mursalah”. Progam Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Pembimbing: Munajat , S.Ag., M.A., Ph.D. Kata Kunci: Putusan MA, Syarat Usia cagub dan Maslahah Mursalah Putusan yang dikeluarkan oleh MA menjadi polemik di Indonesia. putusan ini menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat. Penelitian yang dilakukan oleh penulis mengkaji 3 putusan mahkamah tentang batas usia calon gubernur dan wakil gubernur, diantaranya yang ditolak yaitu PMK No 58/PUUXVII/2019 yang diajukan oleh PSI. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) Bagaimana putusan Mahkamah Agung Tentang syarat Usia Calon Gubernur dan Wakil Calon Gubernur?. 2) Bagaimana PMA nomor 23P/HUM/2024 Tentang Syarat Usia Calon Gubernur dan Wakul Gubernur dalam Tinjauan Maslahah mursalah syarat usia calon gubernur dan wakil gubernur dalam perspektif maslahah mursalah?. Berdasarkan pada prinsip maslahah mursalah Perubahan Sejak pelantikan dinilai tidak sesuai dengan syarat maslahah mursalah. Karena putusan ini memberikan dampak negatif pada publik, Dimana, MA keluar dari wewenang nya karena mengacu pada UUD 1945 dalam pemutusan perkara, sehingga menimbulkan kontroversi yang terjadi, Putusan ini diputus pada masa-masa terakhir pencalonan calon Gubernur dan dinilai kepentingan politik untuk memuluskan Kaeasng Pangarep dalam kontestasi pilkada 2024. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian yuridis normatif yaitu pengkajian terhadap undang-undang. Data primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah PMA tentang Syarat usia calon gubernur dan wakil gubernur. Sedangkan data sekunder diambil dari undangundang terkait, artikel ilmiah dan jurnal serta penelitian-penelitian terdahulu. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa, 1) dalam permohonan yang diajukan oleh partai GARUDA kepada MA yang berisi a) Duduk perkara permohonan uji matreil PKPU No.9 Tahun 2020 4 ayat (1) huruf d, b). Pokok pemohonan calon gubernur berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak penetapan pasangan calon menjadi terhitung sejak pelantikan,MA mengabulkan permohonan uji matreil PKPU. c) pertimbangan hukum oleh hakim berdasarkan UUD 1945 pasal 6 ayat 2. Sedangkan PMK NO.70/PUU-XXII/2024 memuat isinya sama dengan PKPU Nomor 9 tahun 2020 yaitu “sejak penetapan pasangan calon”, permohonan yang diajukan oleh PSI mahkamah berpendapat “Perubahan dari 30 tahun ke 21 tahun dinilai permohonan tidak berasalasan menurut hukum” dan permohonan di tolak.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 19 Feb 2025 19:47
Last Modified: 19 Feb 2025 19:47
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/23018

Actions (login required)

View Item View Item