PEMBERDAYAAN MASJID JAMI BAITUL MUTTAQIN DALAM KEHIDUPAN SOSIAL KEAGAMAAN MASYARAKAT TRASAN BANDONGAN, MAGELANG TAHUN 1996-2023

Fauziah, Shinta Nur (2025) PEMBERDAYAAN MASJID JAMI BAITUL MUTTAQIN DALAM KEHIDUPAN SOSIAL KEAGAMAAN MASYARAKAT TRASAN BANDONGAN, MAGELANG TAHUN 1996-2023. Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
Shinta Nur Fauziah_Wisudah.pdf

Download (4MB)

Abstract

Fauziah, Shinta Nur. 2024. PEMBERDAYAAN MASJID JAMI BAITUL MUTTAQIN DALAM KEHIDUPAN SOSIAL KEAGAMANAAN MASYARAKAT TRASAN, BANDONGAN, MAGELANG (1996-2024). Skripsi. Salatiga: Program Studi Sejarah Peradaban Islam, Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora, Universitas Islam Negeri Salatiga 2024. Pembimbing: Wahyu Setyaningsih, M.A. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi masyarakat Trasan, Bandongan, Magelang tahun 1996, mengetahui perkembangan Masjid Jami Baitul Muttaqin tahun 1997-2020, dan mengetahui pemberdayaan sosial keagamaan Masjid Jami Baitul Muttaqin tahun 2021-2023. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah. Adapun langkah-langkah dalam metode sejarah mempunyai empat tahap yaitu: (1) heuristik atau pengumpulan data, (2) verifikasi atau kritik sumber, (3) interpretasi atau penafsiran, dan (4) historiografi atau penulisan sejarah. Pengumpulan data diperoleh dengan teknik wawancara, dokumentasi, dan observasi. Analisa data yang digunakan adalah analisa data deskriptif yaitu dengan memaparkan data yang ada dengan menggunakan langkah-langakah dalam metode sejarah. Hasil penelitian ini antara lain: (1) Pada tahun 1996 kondisi masyarakat Desa Trasan mengalami peningkatan pengetahuan dalam bidang sosial keagamaan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dapat dilihat dari jumlah pemeluk agama di wilayah Kecamatan Bandongan, dimana mayoritas masyarakat memeluk agama Islam dengan jumlah 6.040 orang. Islam di Desa Trasan dibawa oleh Kyai Dzul Tras yang merupakan murid dari Ki Ageng Pandanaran. Kemudian diterimanya agama Islam di Desa Trasan ditandai dengan berpindahnya Masjid Pamijahan. Masyarakat bermusyawarah dan memberikan nama desa dengan mengambil dari nama Kyai Dzul Tras yang artinya “Terusan Demak”. (2) Pada tahun 1997 Masjid Jami Baitul Muttaqin mengalami perubahan arsitektur, yaitu dengan menghilangkan kolam masjid. Kemudian bekas kolam tersebut digunakan untuk memperluas serambi masjid. Meskipun sudah mengalami perubahan Masjid Jami Baitul Muttaqin masih ada beberapa yang dijaga keasliannya, sehingga ditetapkan menjadi bangunan cagar budaya tingkat kabupaten Magelang pada tahun 2018. Setelah ditetapkan menjadi bangunan cagar budaya masjid kembali direnovasi pada tahun 2019-2020. Renovasi ini dilatar belakangi karena sudah tidak bisa menampung jama’ah-nya. (3) Pada tahun 2021-2023 dengan adanya pemberdayaan Masjid Jami Baitul Muttaqin yang tersetruktur memiliki beberapa program kegiatan sosial keagamaan seperti penerimaan zakat, pemotongan dan pembagian hewan kurban, khitan massal, program pemberdayaan harian, mingguan, bulanan, tahunan dan juga memiliki TPQ yang telah memiliki izin oprasional. Dengan berjalannya kegiatan dan program pemberdayaan sosial keagamaan di masjid terdapat manfaat yang dirasakan oleh seluruh kalangan jama’ah sehingga menciptakan sumber daya manusia yang bertaqwa dan berjiwa humanis. Kata Kunci: Pemberdayaan, Masjid Jami Baitul Muttaqin, Sosial Keagamaan, Masyarakat Trasan Bandongan Magelang.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Sejarah Islam
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 05 Mar 2025 09:22
Last Modified: 05 Mar 2025 09:22
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/23192

Actions (login required)

View Item View Item