Akrom, Muchamad Fatah (2025) Konflik Agraria dan Gerakan Perlawanan Petani dan Nelayan Rawa Pening (2011-2024). Other thesis, IAIN SALATIGA.
![]() |
Text
SKRIPSI FINAL.pdf Download (3MB) |
![]() |
Text
SKRIPSI FINAL.pdf Download (3MB) |
![]() |
Text
SKRIPSI FINAL.pdf Download (3MB) |
![]() |
Text
SKRIPSI FINAL.pdf Download (3MB) |
![]() |
Text
SKRIPSI FINAL.pdf Download (3MB) |
![]() |
Text
SKRIPSI FINAL.pdf Download (3MB) |
![]() |
Text
SKRIPSI FINAL.pdf Download (3MB) |
![]() |
Text
SKRIPSI FINAL.pdf Download (3MB) |
![]() |
Text
SKRIPSI FINAL.pdf Download (3MB) |
Abstract
Akrom, Fatah. 2024. Konflik Agraria dan Gerakan Perlawanan Petani dan Nelayan Rawa Pening (2011-2024). Skripsi. Jurusan Sejarah Peradaban Islam Fakultas Ushuludin, Adab, dan Humaniora. Universitas Islam Negeri Salatiga. 2024. Pembimbing: Ahmad Faidi, M.Hum., Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang historis konflik agraria di Rawa Pening tahun 1936-2010, mengetahui dinamika permasalahan ekologis pra revitalisasi Rawa Pening tahun 2009-2019, dan mengetahui gerakan perlawanan petani dan nelayan Rawa Pening tahun 2020-2024. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah dengan menggunakan langkah-langkah metode penelitian sejarah yang mempunyai empat tahap yaitu heuristik (pengumpulan data), verifikasi (kritik sumber), interpertasi (penafsiran) dan historiografi (penulisan sejarah). Pengumpulan data yang diperoleh dengan teknik wawnacara, dokumentasi, dan observasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis data deskriptif yaitu dengan memaparkan data yang ada dengan menggunakan langkah-langkah dalam metode sejarah. Menurut hasil penelitian ini jika ditarik kesimpulan dari semua pembahasan, peneliti melihat bahwa dampak pemerintah dalam memulai revitalisasi Danau Rawa Pening melalui Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR No. 365/KPTS/M/2020, kemudian disusul dengan pematokan garis sempadan dan badan air di pesisir Rawa Pening yang mencakup empat wilayah kecamatan, yaitu Tuntang, Banyubiru, Bawen, dan Ambarawa. Namun alih-alih menempatkan batas sempadan danau ini berada pada tanah yang dimiliki oleh pemerintah, justru pematokan batas sempadan berada di tanah milik masyarakat yang merupakan permukiman warga, seperti lahan pertanian, akses jalan, hingga rumah warga di pesisir Rawa Pening. Respon warga Rawa Pening menjadi respon organik atas perampasan terhadap para petani dan nelayan di Rawa Pening atas tanah dan ruang hidupnya. Pasca terjadinya pematokan lahan Rawa Pening, jauh sebelum terjadinya hal tersebut masyarakat petani dan nelayan telah mempunyai budaya kolektif berupa organisasi-organisasi kelompok tani nelayan yang tersebar di sekeliling 4 kecamatan dan 14 desa. Selain melalui jalur formal dan terbuka, Masyarakat Rawa Pening juga mengekspresikan perlawanan dengan simbol simbol sosial dan budaya Masyarakat Rawa Pening. Bentuk masyarakat melalui tradisi dan budaya serta kedekatan dengan Danau Rawa Pening itu sendiri akhirnya menciptakan perubahan budaya yang menetap pada keyakinan menjadikannya bergerak menjadi budaya simbol perlawanan akibat ketidakpuasan mereka terhadap revitalisasi Rawa Pening. Meskipun dalam hal ini perubahan belum benar terbentuk seutuhnya namun setidaknya tanda perubahan tersebut sudah dilakukan di beberapa daerah di Rawa Pening.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Biografi dan Sejarah |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 11 Mar 2025 16:23 |
Last Modified: | 11 Mar 2025 16:23 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/23282 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |