Irwanhendrawan, (2025) PRAKTIK RIDDAH DALAM PASANGAN MUALAF PRESPEKTIF KESADARAN HUKUM SOERJONO SOEKANTO ( Studi Kasus Desa Sampetan Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali). Other thesis, IAIN SALATIGA.
![]() |
Text
IRWAN HENDRAWAN.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
IRWAN HENDRAWAN.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
IRWAN HENDRAWAN.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
IRWAN HENDRAWAN.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
IRWAN HENDRAWAN.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
IRWAN HENDRAWAN.pdf Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK Hendrawan, Irwan. 2024. Praktik Riddah Dalam Pasangan Mualaf Prespektif Kesadadaran Hukum (studi kasus desa Sampetan Kecamatan Gladagsari kabupaten Boyolali). Skripsi. Fakultas Syariah Progam Hukum Keluarga Islam UIN Salatiga. Pembimbing Kholifatun Nur Mustofa, M.H. Kata Kunci: Riddah, Pasangan Mualaf, Kesadaran Hukum Penelitian ini dilatarbelakangi karena penulis menenmukan adanya praktik riddah yang dilakukan pasangan mualaf setelah menikah. Dan pasangan tersebut masih menjalin rumah tangga hingga saat ini Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana praktik riddah dalam pasangan mualaf di Desa sampetan Kecamatan Gladagsari Kabupaten Boyolali dan mengetahui tinjauan teori kesadaran hukum tentang hukum riddah pada pasangan mualaf tersebut. Metode pengumpulan data dilakukan dengan penilitian lapangan (filed research ) dengan pendekatan yuridis empiris. Kemudian sumber yang dipakai dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Adapun data primer merupakan hasil dari wawancara dengan 6 pasangan mualaf, kepala KUA, dan pegawai Desa Sampetan. sedangkan data sekunder ialah, artikel , jurnal dan buku tentang teori kesadaran hukum yang berhubungan dengan praktik riddah dalam pasangan mualaf. Hasil dari penelitian ini didapat bahwa parktik Riddah dalam pasangan Mualaf Di Desa Sampetan terbagi menjadi 2 yakni yakni riddah yang dilakukan oleh salah satu perseorangan dari pasang mualaf tersebut hingga sekarang dan riddah yang sempat dilakukan oleh perseorangan dari pasangan mualaf namun bertaubat dan kembali lagi menjadi mualaf. kemudian dalam tinjauan kesadaran hukum hamya ada 4 pasangan dari 6 pasangan yang peneliti lakukan di Desa Sampetan , Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali yang kurang dalam menerapkan teori kesadaran hukumnya terhadap hukum riddah tersebut.. Sedangkan hanya ada 2 pasangan yang telah benar dalam menerapkan teori kesadaran hukum dalam praktik riddah yang ditunjukan dengan kembalinya mereka menjadi seorang muslim walaupun merla sempat melakukan riddah.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Agama > Pendidikan dan pemikiran Islam |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 20 Mar 2025 17:50 |
Last Modified: | 20 Mar 2025 17:50 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/23485 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |