Sikhah, Risa Nur (2025) PERALIHAN HUTAN LINDUNG MENJADI CAGAR ALAM PAGERWUNUNG, DESA DARUPONO, KALIWUNGU SELATAN, KENDAL (2004-2019). Other thesis, IAIN SALATIGA.
![]() |
Text
RISA SKRIPSI CETAK edit.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
RISA SKRIPSI CETAK edit.pdf Download (1MB) |
Abstract
Skripsi ini hasil dari penelitian lapangan dengan judul “Peralihan Hutan Lindung menjadi Cagar Alam Pagerwunung Darupono, Kaliwungu Selatan, Kendal (2004-2019).”Penelitian ini mengkaji tentang Peralihan Hutan Lindung menjadi Cagar Alam Pagerwunung Desa Darupono, Kaliwungu Selatan, Kendal (2004-2019). penelitian ini juga akan menjelaskan tentang bagaimana sejarah Desa Darupono dan kondisi hutan lindung hingga menjadi cagar alam di Desa Darupono, Kaliwungu Selatan, Kendal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sejarah dan proses peralihan hutan lindung menjadi cagar alam, sehingga diperoleh beberapa faktor yang mempengaruhi peralihan tersebut. Adapun rumusan masalah; Bagaimana gambaran umum Desa Darupono sebelum tahun 2004?; Bagaimana upaya yang dilakukan pemerintah dalam prosesi peralihan hutan lindung menjadi Cagar Alam Pagerwunung?; Bagaimana kondisi Cagar Alam Pagerwunung pasca dialihkan tahun 2019? Penelitian skripsi ini menggunakan metode sejarah kualitatif, yang terdiri dari Heuristik (pengumpulan data melalui wawancara dengan pihak terakait dan sumber tertulis berupa artikel dan penelitian terdahulu), Verifikasi (kritik sumber ini dilakukan untuk memberikan informasi yang dapat dipertanggung jawabkan keaslian sumber), Interpretasi (analisis dilakukan dengan penafsiran pada sumber yang telah dikritik), Historiografi (penulisan sejarah). Hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa hutan jati yang berada di Desa Darupono dahulunya adalah hutan jati untuk peperangan masa penjajahan. Dalam hutan tersebut juga terdapat sebuah kuburan massal yang isinya adalah orang-orang yang dituduh sebagai PKI. Seiring berjalannya waktu, hutan lindung tersebut diputuskan menjadi kawasan cagar alam oleh BKSDA Jateng. Prosesi peralihan hutan larangan menjadi kawasan cagar alam sesaui dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK. 115/Menhut-II/2004 sebagai kawasan cagar alam. Dengan demikian, dampak peralihan tersebut membawa kabar baik bagi warga Darupono. Namun, tidak sedikit juga merasa dirugikan oleh peralihan hutan lindung menjadi cagar alam. Kata Kunci: Cagar Alam, Sejarah Kendal, Urband Legend
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Biografi dan Sejarah |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 21 Apr 2025 20:04 |
Last Modified: | 21 Apr 2025 20:04 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/23707 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |