PEMBERIAN MAHAR EMAS PALSU DALAM PERKAWINAN PERSPEKTIF TEORI KONTESTASI

Fauzi, Anastasya Bernika (2025) PEMBERIAN MAHAR EMAS PALSU DALAM PERKAWINAN PERSPEKTIF TEORI KONTESTASI. Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
Skripsi Anastasya Bernika Fauzi 33010200102..pdf

Download (3MB)

Abstract

Fauzi, Anastasya Bernika. 2025. Pemberian Mahar Emas Palsu Dalam Perkawinan Perspektif Teori Kontestasi. Skripsi, Fakultas Syari’ah. Program Studi Hukum Keluarga Islam. Universitas Islam Negeri Salatiga. Pembimbing: Kholifatun Nur Mustofa, M.H. Kata Kunci: Mahar Emas Palsu, Perkawinan, Kontestasi. Aturan mengenai mahar diatur dalam Kompilasi Hukum Islam, bahwa calon pria wajib membayarkan mahar kepada mempelai wanita sesuai jumlah dan jenis yang telah disepakati, meskipun demikian masih terdapat praktik pemalsuan mahar yang dilakukan oleh suami terhadap istri. Oleh karena itu, kajian ini mengenai pernikahan dengan mahar emas palsu yang di ungggah di media sosial YouTube menarik untuk dikaji lebih dalam mengenai bagaimana respon masyarakat terkait pernikahan dengan mahar palsu di media sosial dan bagaimana kontestasi pernikahan dengan mahar palsu dalam konteks hukum Islam, Hak Asasi Manusia dan negara. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode analisis isi. Penelitian ini dilakukan pada media sosial YouTube yang memuat topik tentang pernikahan dengan mahar palsu. Penelitian ini difokuskan pada komentar warganet terhadap unggahan media sosial tentang pernikahan dengan mahar palsu yang tersebar. Fokus penelitian ini adalah pada respon masyarakat di media sosial yaitu pada YouTube. Komentar warganet dipilih secara acak kemudian dianalisis menggunakan metode analisis isi kualitatif. Respon tersebut kemudian dianalisis menggunakan teori kontestasi untuk mengidentifikasi kontestasi pernikahan dengan mahar palsu di media sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam menyikapi fenomena pernikahan dengan mahar palsu, respon masyarakat melalui komentar di media YouTube. Pertama, tanggapan di media sosial YouTube yang mendukung pernikahan dengan mahar palsu adakalanya berdasarkan hukum Islam meliputi : Al-Qur’an, Fiqih, dan Hadist serta berdasarkan Hak Asasi Manusia. Kedua, tanggapan yang tidak mendukung pernikahan dengan mahar palsu melalui media sosial berdasarkan hukum Islam dan Hak Asasi Manusia. Ketiga, tanggapan yang mengarah pada kinerja KUA. Menurut teori kontestasi, kontestasi bisa merujuk pada masyarakat yang berkompetisi untuk mendapatkan kekuasaan dan pengaruh. Dalam penelitian ini, kontestasi tersebut tidak dilandasi oleh pemahaman yang mendalam tentang Hukum Islam, Hak Asasi Manusia dan Negara mengenai wewenang PPN. Kontestasi tersebut dapat berdampak pada minimnya pemahaman hukum masyarakat terhadap mahar dan berpotensi menimbulkan perdebatan publik. Penelitian ini menegaskan adakalanya kontestasi mencul dari orang-orang yang tidak memiliki pengetahuan yang mendalam, tidak hanya datang dari orang-orang yang memiliki kewenangan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 17 Jun 2025 21:40
Last Modified: 17 Jun 2025 21:40
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/24042

Actions (login required)

View Item View Item