Sulistyowati, Irmajun (2025) JUAL BELI OBAT KATEGORI BEBAS DAN BEBAS TER5BATAS PERSPEKTIF PERATURAN BPOM NO. 24 TAHUN 2021 DAN MASLAHAH (Studi Kasus Di Desa Kalikurmo Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang). Other thesis, IAIN SALATIGA.
![]() |
Text
SKRIPSI MAJUNN 25-06-25.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
SKRIPSI MAJUNN 25-06-25.pdf Download (2MB) |
Abstract
Sulistyowati, Irmajun. 2025. Jual Beli Obat Kategori Bebas dan Bebas Tebatas Perspektif Peraturan BPOM No. 24 Tahun 2021 dan Maslahah (Studi Kasus di Desa Kalikurmo Kecamata Bringin Kabupaten Semarang) Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Pembimbing Erkham Maskuri, M.S.I Kata Kunci : Jual Beli Obat, Obat Bebas, Obat Bebas Terbatas, Peraturan BPOM Nomor 24 Tahun 2021, Maslahah Jual beli obat kategori bebas dan bebas terbatas di Indonesia, diatur oleh Peraturan BPOM No. 24 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa penjualan obat hanya boleh dilakukan di apotek, instalasi farmasi fasilitas kesehatan, dan toko obat berizin. Namun dengan kondisi yang ada, warung-warung yang ada di Desa Kalikurmo menyediakan obat kategori tersebut dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pertolongan pertama guna menangani berbagai gejala penyakit ringan. Sehingga hal ini menarik untuk ditelaah ke dalam dua rumusan masalah yaitu bagaimana praktik jual beli obat kategori bebas dan bebas terbatas di Desa Kalikurmo, dan bagaimana praktik tersebut menurut perspektif maslahah. Adapun penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam langsung dengan perangkat Desa Kalikurmo, 10 pemilik warung yang ada di Desa Kalikurmo, dan 5 orang warga Desa Kalikurmo yang sering membeli obat, serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli obat bebas dan bebas terbatas di Desa Kalikurmo sangatlah mudah diakses oleh masyarakat, dengan ketersediaan di berbagai warung. Meskipun Peraturan BPOM No. 24 Tahun 2021 hadir sebagai upaya regulasi yang kuat dan sejalan dengan prinsip maslahah, implementasinya di daerah pelosok seperti Desa Kalikurmo masih menghadapi tantangan. Diperlukan upaya sinergis dari pemerintah dan BPOM untuk melakukan pertimbangan dan memberikan pemakluman atau fleksibilitas yang terukur terhadap beberapa aspek non-esensial dari Peraturan tersebut. Kemudahan akses obat, memberikan kemaslahatan signifikan berupa hifz an-nafs (pemeliharaan jiwa). Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi potensi mafsadah akibat kurangnya pemahaman masyarakat tentang penggunaan obat yang rasional, seperti dosis, efek samping, dan interaksi obat. Dengan demikian, meskipun maslahah dharuriyah (primer) telah terpenuhi melalui kemudahan akses, maslahah hajiyah (sekunder) berupa pengetahuan yang memadai masih perlu ditingkatkan
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 26 Jun 2025 21:19 |
Last Modified: | 26 Jun 2025 21:19 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/24429 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |