BATAS USIA CALON KEPALA DAERAH DALAM PUTUSAN MK NOMOR 70/PUU-XXII/2024 PERESPEKTIF TEORI HUKUM SEBAGAI ALAT REKAYASA SOSIAL ROSCOE POUND

onga, Jainudin (2025) BATAS USIA CALON KEPALA DAERAH DALAM PUTUSAN MK NOMOR 70/PUU-XXII/2024 PERESPEKTIF TEORI HUKUM SEBAGAI ALAT REKAYASA SOSIAL ROSCOE POUND. Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
skripsi onga baru ACC (1) (1) (1) (2) (1).pdf

Download (2MB)
[img] Text
skripsi onga baru ACC (1) (1) (1) (2) (1).pdf

Download (2MB)
[img] Text
skripsi onga baru ACC (1) (1) (1) (2) (1).pdf

Download (2MB)
[img] Text
skripsi onga baru ACC (1) (1) (1) (2) (1).pdf

Download (2MB)
[img] Text
skripsi onga baru ACC (1) (1) (1) (2) (1).pdf

Download (2MB)

Abstract

Jainudin Onga, 2025, BATAS USIA CALON KEPALA DAERAH DALAM PUTUSAN MK NOMOR 70/PUU-XXII/2024 PERSPEKTIF TEORI HUKUM SEBAGAI ALAT REKAYASA SOSIAL ROSCOE POUND, Skripsi, Fakultas Syariah, Jurusan Hukum Tata Negara, Universitaas Isalam Negeri Salatiga. Kata Kunci; Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2025 Tentang Syarat Usia Calon Kepala Daerah. Penelitian ini membahas terkait Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia calon kepala daerah yang terdapat pada Pasal 7 ayat 2 Huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Peneliti mengunakan metode Kuantitatif mengunakan pendekatan yuridis normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan seperti merujuk pada UU, Buku, Jurnal, Konsep dan lainya. Teori yang digunakan dalam menganalisis putusan MK adalah teori Hukum Sebagai Alat Rekayasa Sosial oleh Roscoe Pound. Hasil penelitian menurut penulis bawa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa ketentuan batas usia minimal calon kepala daerah dalam Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada adalah sah secara hukum dan tidak bertentangan dengan UUD 1945. MK menilai bahwa syarat usia dibutuhkan untuk memastikan calon memiliki kematangan, pengalaman, dan kompetensi yang layak, serta memberikan kepastian hukum dalam proses pilkada. Karena itu, permohonan uji materi terhadap aturan ini ditolak. Dari sudut pandang Sociological Jurisprudence yang dikembangkan oleh Roscoe Pound, hukum berfungsi sebagai alat rekayasa sosial untuk menyeimbangkan kepentingan publik, kelompok, dan individu. Dalam konteks ini, batas usia dipandang sebagai upaya menjaga kualitas kepemimpinan dan stabilitas pemerintahan. Aturan tersebut juga memengaruhi strategi politik partai dan membatasi hak individu yang belum cukup umur, namun hal itu dianggap wajar demi tercapainya kepentingan umum yang lebih besar. Dengan demikian, putusan MK ini mencerminkan fungsi hukum sebagai alat untuk menjaga keseimbangan sosial dan mendukung jalannya sistem demokrasi secara adil dan bertanggung jawab.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 27 Jun 2025 05:53
Last Modified: 27 Jun 2025 05:53
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/24445

Actions (login required)

View Item View Item